Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Polres Pasuruan bersama MUI Berhasil Sadarkan Kelompok Diduga Aliran Sesat

Polres Pasuruan bersama MUI Berhasil Sadarkan Kelompok Diduga Aliran Sesat

Peristiwa Ahmad Zulfikar20 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kelompok Mahfudjianto yang diduga menganut aliran sesat saat mendatangi kantor KUA Kecamatan Purwosari

Pasuruan (pilar.id) – Kelompok Mahfudijanto yang diduga menganut pemikiran sesat di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ini, kini telah bertobat. Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam.

Hal itu terjadi, setelah tiga orang pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut, dilakukan interview tabbayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan yang didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat, pada Kamis (19/05/2022)

Tak hanya itu, dibantu oleh Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari tersebut, para pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut mengakui kesalahan pemikirannya.
Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak.

Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang juga hadir memberikan pemahaman mengenai syariat Islam yang benar, agar tak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah kepada kelompok Mahfudijanto.

“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat Bakor Pakem. Kemarin mengundang Mahfudijanto, Febri, dan Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” kata Ipda Bambang, Jumat (20/5/2022) di Polres Pasuruan.

Baca Juga  Tak Bahayakan Kesehatan, MUI Sebut Pewarna Makanan Cochineal sebagai Bahan Halal

Ipda Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto juga menandatangani surat pernyataan yang mengakui telah salah dalam memahami ajaran agama Islam. Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

“Akhirnya mereka mengakui kesalahan dan mau serta sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,”tegas Ipda Bambang.

Tak hanya itu, ditambahkan Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama, agar masalah seperti ini tak terulang lagi.

Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang ini dipimpin oleh Mahfudijanto, warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak, karena dianggap meresahkan, maka warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.

Setelah berkoordinasi, lalu kedua Ketua MUI melaporkan adanya kelompok yang meresahkan tersebut kepada Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari serta ke Camat Wonorejo dan Camat Purwosari terkait adanya kasus yang diduga merupakan aliran sesat.

Atas laporan tersebut, maka pada Sabtu (14/052022), Kanit Intel Wonorejo turun ke lapangan bersama MUI Wonorejo dan MUI Purwosari serta Camat Wonorejo untuk melihat langsung ke bekas warung yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang diduga sesat.

Baca Juga  Wamenag Imbau Ulama dan Pemimpin Gelorakan Moderasi Beragama

Sesampainya di warung, Ketua MUI Wonorejo dan Ketua MUI Purwosari yang didampingi Kanit Intel Wonorejo bertemu langsung dengan kelompok yang diduga aliran sesat, diantaranya Mahfudjianto warga Purwosari, dan Setio Utomo warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.

Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim yang melakukan tanya jawab dengan Mahfudjianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat. Terbukti bahwa Mahfudjianto diduga tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Al-Quran yang memakai bahasa Arab.

Pihak MUI maupun Mahfudjianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing. Atas perdebatan itu, pertemuan tersebut dianggap tak bisa memberikan solusi, sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.

Haji Nurul Huda yang mendapatkan laporan adanya indikasi aliran yang diduga sesat tersebut, sehingga menghubungi kerabat dekatnya yang biasa diajak koordinasi yaitu Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi.

Saat itu, Ipda Bambang diminta membantu turun langsung mendatangi rumah Mahfudjianto guna menemukan solusi yang tepat dengan cara memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah.

Hingga pada Kamis (19/05/2022) tepat pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor KUA Kecamatan Purwosari kelompok Mahfudjianto bertobat. (jel/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

aliran sesat Kelompok Mahfudijanto MUI Polres Pasuruan

Berita Lainnya

Polres Pasuruan ungkap jaringan narkoba Kampung Wonosunyo dan TPPU Rp3 miliar.

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU Rp3 Miliar, Amankan 9 Tersangka

18 September 2025
PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani di PD RPH Surabaya

Permintaan Daging di RPH Surabaya Tetap Stabil Meski Video Viral Beredar

30 September 2024
Dr. Udji Asiyah MSi, Sosiolog Agama dari Universitas Airlangga

Esensi Toleransi dalam Fatwa Larangan Salam Lintas Agama: Perspektif dari Surabaya

15 Juni 2024
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Prof Sudarnoto Abdul Hakim

MUI Dukung Aksi Boikot Produk Pro Israel Sebagai Dukungan untuk Palestina

10 Maret 2024
KPU Pemilu Pilkada Pilpres

MUI: Konsolidasi Demokrasi Damai dan Bermartabat harus Dijaga Seluruh Elemen

24 Februari 2024
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud

Tanggapi Viral Candaan Zulhas, Wakil Ketua MUI Ajak Semua Pihak Lakukan Tabayyun

24 Desember 2023
Ganjar Pranowo saat berkunjung di Kantor MUI NTT dan berdiskusi dengan ulama dan tokoh masyarakat setempat

Ganjar Pranowo Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat NTT Sepakat Jaga Toleransi dan Berantas Korupsi

1 Desember 2023
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh

Tak Bahayakan Kesehatan, MUI Sebut Pewarna Makanan Cochineal sebagai Bahan Halal

28 September 2023
Antisipasi kebutuhan air bersih, anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota menyalurkan air bersih untuk warga di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan (foto: dok beritajatim.com)

HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Anggota Polres Pasuruan Kota Bagikan Air Bersih untuk Warga

15 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.