Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kompolnas Minta Polri Awasi Penggunaan Senpi agar Tragedi Anak Buya Arrazy tak Terulang Lagi

Kompolnas Minta Polri Awasi Penggunaan Senpi agar Tragedi Anak Buya Arrazy tak Terulang Lagi

Peristiwa M. Fathur Rohman24 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tragedi yang menimpa anak dari Buya Arrazy Hasyim ketika berada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur benar-benar membuat banyak orang merasa iba. Salah satu anak Buya Arrazy meninggal dunia akibat ditembak oleh kakaknya sendiri menggunakan senjata api milik salah satu anggota polisi.

Pasalnya ketika itu, senjata api tersebut sedang diletakkan di sebauh tempat karena anggota polisi yang mengawal Buya Arrazy hendak melaksanakan shalat. Namunn, senpi tersebut kemudian diambil oleh salah satu anak Buya Arrazy dan digunakan untuk mainan.

Mengingat tragedi tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri melakukan evaluasi dan edukasi serta pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senjata api secara lebih ketat. Tujuannya, meminimalisir penyalahgunaan serta menghindari terjadinya kelalaian seperti yang menimpa anak Buya Arrazy Hasyim.

“Perlu dilakukan evaluasi, serta edukasi dan pengawasan, termasuk sanksi jika ada yang salah sebagai efek jera,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Kompolnas menyayangkan terjadinya insiden meninggalnya putra Buya Arrazy Hasyim karena tertembak oleh senjata api milik pengawalnya. Senjata tersebut dimainkan oleh putra pertama sang buya, saat pengawalnya yang anggota Polri sedang melaksanakan salat.

“Turut berduka cita atas meninggalnya putra Buya Arrazy. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Poengky.

Menurut Poengky, penyimpanan senjata api jika anggota sedang melakukan salat atau istirahat sementara dari tugasnya harus tetap disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman dari jangkauan siapapun.

Baca Juga  Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dapat Penangguhan Penahanan

Karena, lanjut dia, jika senjata api tersebut jatuh ke tangan orang lain, terlebih anak-anak, sangat berbahaya. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Propam Polri untuk memeriksa anggota Polri berinisial M dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” kata Poengky.

Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang baru diundangkan pada 14 Juni lalu, pada BAB XI Pasal 107 menyebutkan, pejabat Polri yang melakukan pelanggaran KKEP dikenakan sanksi berupa, sanksi etika dan/atau sanksi administratif.

Sanksi etika diberikan kepada terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran dengan kategori ringan, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada terduga pelanggaran yang melakukan pelanggaran kategori sedang hingga berat.

Pada akhir 2021 Kompolnas membuat video panduan penyimpanan senjata api bagi anggota Polri. Video tersebut berisi panduan tentang bagaimana cara menyimpan senjata api, sistem penyimpanan dan pengambilan senjata, latihan senjata api dengan peluru kering dan latihan konsentrasi.

Sebelumnya, anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap 18 Terduga Teroris di 6 Provinsi Selama Oktober 2023

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.

“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022). (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Buya Arrazy Kompolnas polri senjata api

Berita Lainnya

Operasi Ketupat 2026 saat resmi dimulai. Saat itu Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berbasis teknologi untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.

Polri Dinilai Berhasil Kelola Arus Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik Meningkat

9 April 2026
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Akhir SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

31 Maret 2026
Polri menyalurkan bantuan bagi korban bencana Aceh Tamiang melalui airdrop karena lokasi terisolir dan helikopter tidak dapat mendarat.

Bantuan Polri untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dijatuhkan via Airdrop akibat Lokasi Terisolir

2 Desember 2025
Bripda Jihan Luthfi Angely dari Polres Tebo raih prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025, harumkan nama Polri di tingkat nasional.

Bripda Jihan Luthfi Angely Harumkan Nama Polri, Raih Prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025

9 Oktober 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berinteraksi dengan anak-anak di Gunung Sindur, Bogor

Wakapolri Dedi Prasetyo Sapa Ribuan Warga Gunung Sindur dalam Bakti Sosial dan Kesehatan Polri

27 Agustus 2025
Polri bersama Bulog salurkan 6 ton beras dan komoditas murah di Madiun untuk menekan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Madiun, 6 Ton Beras Disalurkan untuk Tekan Inflasi

9 Agustus 2025
Rustika Herlambang, Indonesia Indicator (foto: Dok Humas Polri)

Hoegeng Awards 2025 Tegaskan Masih Banyak Polisi Berintegritas, Rustika Herlambang: Mereka Bekerja dalam Senyap

22 Juli 2025
Polri tangguhkan penahanan mahasiswi ITB SSS dalam kasus meme AI Prabowo-Jokowi, pertimbangkan aspek kemanusiaan dan masa depan akademiknya.

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dapat Penangguhan Penahanan

12 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.