Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Magetan Ringkus Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

Polres Magetan Ringkus Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

Hukum Jelita Sondang Samosir25 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, saat menerangkan cara pelaku pembobol kotak amal tersebut beraksi, Selasa (23/8/2022) di Mapolres Magetan

Magetan (pilar.id) – Berbekal rekaman CCTV, Satreskrim Polres Magetan akhirnya berhasil menangkap pelaku pembobolan kotak amal di beberapa masjid di Magetan.

Kasus ini berhasil diungkap ketika dua pekan setelah kejadian yang terakhir di tanggal 21 Juli 2022, keduanya berhasil ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yaitu PP, 19 tahun, warga Karangsono, Kwadungan, Ngawi dan rekan wanitanya ANL, 19 tahun, warga Sambirejo, Jiwan, Madiun.

Dalam pengakuannya, sejoli ini mencongkel kotak amal menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan sebelum beraksi. Mereka bekerjasama dalam kejahatan ini, PP mencongkel gembok, lalu rekan wanitanya ANH mengambil uang di kotak amal.

Diungkapkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, jika pihaknya menangkap keduanya usai mendapat laporan dari warga terkait pencurian kotak amal, dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya.

Sebelum peristiwa tersebut, pihaknya juga mendapatkan laporan yang sama namun sayangnya tidak ada rekaman CCTV. Tempat kejadian perkara yakni di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan

Hingga pada Masjid Adh – Dhuha, aksi keduanya terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang sempat viral dimedia sosial, mereka tampak ke lokasi menggunakan sepeda motor.

“Aksinya dengan berpura-pura ke toilet namun menyasar kotak amal. PP mencongkel, disusul si wanita menguras isi kemudian pergi,” kata Ridwan di Mapolres Magetan, Selasa (23/08/2022).

Baca Juga  Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

Ridwan menyebut, sejoli tersebut sudah mencuri di empat lokasi berbeda. Dua di wilayah Plaosan, dan dua di Sidorejo, yaitu di Masjid Al-Huda, Baitul Makmur, Masjid MTS Sidorejo, dan Masjid Akhlakul Karimah.

“Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing, dan dari pengakuannya duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Ridwan

Ridwan juga menegaskan jika keduanya bukan suami istri, namun hanya sebatas teman. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, serta denda maksimal 25 juta rupiah. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
CCTV Kasus Pencurian di Magetan Polres Magetan

Berita Lainnya

Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Ilustrasi pengguna layanan Parkir Inap di Surabaya

Polemik CCTV Parkir Surabaya Tuntas, Pemkot dan Apkrindo Sepakati Titik Pemasangan

17 Agustus 2025
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat menjelaskan penetapan Armor Toreador, suami Cut Intan Nabila, sebagai tersangka kasus KDRT (foto: Dok Humas Polri)

Suami Selebgram Cut Intan Nabila Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

14 Agustus 2024
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Terekam CCTV

8 Juli 2024

Wali Kota Semarang Pastikan Keamanan Gudang Logistik Pemilu dengan CCTV dan Sarpras yang Memadai

12 Februari 2024
Aksi bersih-bersih sampah ini dilakukan di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, bertepatan dengan libur panjang sekolah

Polres Magetan Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Kawasan Wisata Telaga Sarangan

13 Juli 2023

Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Pengadaan CCTV

15 April 2023
CCTV

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polres Sukabumi Sebar 39 CCTV

2 April 2023
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, saat menjelaskan motif dari keenam tersangka yang berada dibelakangnya, di halaman Polres Magetan, Kamis (22/03/23)

Jelang Ramadhan, Polres Magetan Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

23 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.