Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Menkopolhukam Jelaskan Perbedaan Kecurangan Pemilu Masa Kini dan Orba

Menkopolhukam Jelaskan Perbedaan Kecurangan Pemilu Masa Kini dan Orba

Politik M. Fathur Rohman27 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seusai Seminar Nasional bertajuk "Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi" di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Dalam sebuah Seminar Nasional di Balai Senat Universitas Gajah Mada ((UGM), Yogyakarta, Mahfud MD menjelaskan terkait kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) masa kini dan di era Orde Baru.

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), menyampaikan hal tersebut di seminar bertema Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi.

Menurut Mahfud, kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan saat ini, justru kecurangan dilakukan oleh partai politik.

“Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” kata Mahfud.

Pemerintahan di era Orde Baru, katanya, melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.

Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah “ABG”, yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.

“Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas,” katanya.

Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, katanya, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.

“Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPP Partai Perindo Apresiasi Program Orisinal Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.

“Sekarang ada MK. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu zaman Orba tidak ada. Dulu kalau curang, ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” katanya.

Saat menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.

“Dari ratusan kasus, itu terbukti curang lalu kita batalkan. Itu tidak pernah terjadi di zaman Orde Baru,” ujarnya. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kecurangan Pemilu kecurangan Pemilu 2022 Mahfud MD Menkopolhukam RI Pemilu 2022

Berita Lainnya

Mahfud MD (sumber foto: facebook @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum yang Adil

28 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025

Ganjar: Kita harus Fokus pada Masalah Bangsa, bukan Terjebak dalam Polemik Politik

22 April 2024

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

22 April 2024
Ganjar Pranowo

Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar: Langkah Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi

22 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD Apresiasi Keputusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

1 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Dua Jalur Penyelesaian Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MD

26 Februari 2024
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (foto: dok humas pks)

HNW Sebut Hak Angket untuk Periksa Kecurangan Pemilu Adalah Hak Konstitusional DPR

24 Februari 2024
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Tanggapi Dugaan Mahfud MD Tidak Dukung Hak Angket, Ganjar: Saya Kira Anda Salah

23 Februari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.