Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kabupaten Tangerang Kembali PPKM Level 1, Imbau Masyarakat Pakai Masker

Kabupaten Tangerang Kembali PPKM Level 1, Imbau Masyarakat Pakai Masker

Peristiwa M. Fathur Rohman30 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang memberikan masker kepada warga setempat. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Berdasarkan Inmendagri Nomor 41 tentanga PPKM wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Tangerang kembali menerima status level 1. Sehingga, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 akan mulai diterapkan oleh Pemkab setempat mulai 30 Agustus hingga 5 September seperti instruksi di Inmendagri.

Merujuk dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti memakai masker.

“Kita sudah PPKM level satu, cuman masyarakat diimbau tetap memakai masker (di segala kegiatannya, Red),” ucap Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi di Tangerang, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, dalam kondisi PPKM level 1 ini segala penyesuaian mengenai aturan pembatasan yang ditetapkan pemerintah telah dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Seperti kewajiban dalam penerapan protokol kesehatan serta melakukan testing, tracing dan treatment (3T).

“Jadi untuk pelonggaran atau ketentuan itu, dari kemarin-kemarin sejak level 1 sudah biasa,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, mengenai tambahan antisipasi pencegahan COVID-19, pihaknya kini telah mewajibkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi tahap tiga atau booster.

“Sekarang pemerintah telah mewajibkan vaksinasi COVID-19 booster antisipasi pencegah virus corona dan menjadi syarat perjalanan,” ujarnya.

Sementara, terkait jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Tangerang dengan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat, saat ini total sebanyak 1.056 kasus yang terdiri dari 23 orang dirawat dan 1.033 orang menjalani isolasi secara mandiri.

Baca Juga  Gawat, Loka POM temukan Produk Ilegal di Tangerang selama Ramadhan

“Dalam dua bulan ini memang ada peningkatan yang signifikan, namun angka perawatan di RS ada di bawah 5 persen. Sedangkan kasus per hari ada 10 kasus dengan total saat ini sebanyak 1.056 kasus,” ungkapnya.

Adapun untuk jumlah total keseluruhan yang terhitung dari awal pandemi hingga kini tercatat sebanyak 53.384 orang, yang dimana sebanyak 62.086 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah orang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 total ada 419 orang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan seluruh daerah pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali berada pada level 1.

“Seluruh daerah Indonesia seluruh kabupaten kota masuk level 1, artinya terkendali hijau, saya berterima kasih pada bapak ibu sekalian,” kata Mendagri Tito Karnavian, di Jakarta, Selasa.

Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju COVID-19.

PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022, seperti tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kabupaten Tangerang masker ppkm level 1

Berita Lainnya

Ilustrasi sebuah keluarga mengenakan masker untuk melindungi diri dari gangguan kesehatan

Ancaman Polusi Udara, Ternyata Bisa Akibatkan Gagal Jantung!

11 September 2023

Masih Mengenakan Masker Meski Pandemi Covid-19 Berakhir, Apa Dampak Jangka Panjangnya?

19 Agustus 2023

Status Gunung Ijen Waspada, Masyarakat Diimbau Pakai Masker Jika Mencium Belerang

8 Januari 2023

PPKM Dicabut, Pemprov DKI Imbau Masyarakat Pakai Masker saat Naik Transportasi Umum

3 Januari 2023

PPKM Dicabut, Aturan Naik KRL Masih Wajibkan Penumpang Pakai Masker

2 Januari 2023

Menkes Ajurkan Tetap Pakai Masker Jika Berada di Ruangan Tertutup

2 Januari 2023
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

PPKM Dicabut, Warga yang Positif Covid-19 Diharap Sadar Pakai Masker

31 Desember 2022
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

PPKM Dicabut, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Kontrol Diri

30 Desember 2022

Banjir Tangerang Belum Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah Jadi 820 Orang

15 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.