Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Buang Bayi ke Tong Sampah, Perempuan 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Buang Bayi ke Tong Sampah, Perempuan 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Hukum M. Fathur Rohman27 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, Polda Banten menangkap tersangka AM (19) yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah tong sampah, di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. (Foto: Antara)

Serang (pilar.id) – Seorang perempuan muda berusia 19 tahun warga Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap oleh polisi. Alasanya, perempuan berinisial AM tersebut diduga merupakan pelaku pembuangan bayi ke dalam tong sampah.

Menurut keterangan dari Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, dibuang di tong sampah tidak jauh dari tempatnya mengontrak. Dan ketika bayi tersebut ditemukan oleh warga, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Kontrakan tempat tinggal tersangka dengan lokasi pembuangan bayi berjarak 20 meter,” katanya menjelaskan.

Kapolres mengatakan tersangka AM sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya sendiri hingga melahirkan bayi perempuan itu.

Tersangka merasa takut dan panik, kata Yudha, akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen.

Pada Kamis (15/9/2022) malam tersangka merasakan mulas dan akhirnya melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi. Namun, karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi tersebut.

“Pada Jumat (16/9/2022) pukul 04.30 WIB pagi, ia membuang bayi itu dalam tong sampah,” katanya lagi.

Menurut Kapolres, tersangka AM sebelumnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri yang curiga dengan gelagat tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudara yang masih mengeluarkan air susu ibu (ASI).

Baca Juga  Tantangan Era Digital, Menparekraf Dukung Para Santri Membuat Konten Kreatif Bernafaskan Islam dan Berakhlakul Karimah

“Hasil pemeriksaan, AM diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan,” ujarnya pula.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bayi yang ditemukan dalam tong yang sempat menghebohkan warga sekitar, merupakan bayi yang baru dilahirkannya. Tersangka merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, AM, 19 tahun mengaku bayi yang dibuang dalam tong sampah tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar yang ia kenal di Tangerang.

Ia juga mengaku, sudah 4 kali berhubungan badan layaknya suami istri. Namun setelah hamil, ia tak lagi bsia menghubungi sang pacar. Sehingga pria yang ia ketahui asal Pandeglang tersebut tidak tahu soal kehamilannya.

“Saya menyesali perbuatan itu, dengan membuang bayi sendiri,” katanya pula. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Banten bayi Kabupaten Serang pembuangan bayi

Berita Lainnya

KN Tanjung Datu-301 membagikan sembako dan memberikan edukasi keselamatan melaut kepada nelayan di pesisir Banten dalam kegiatan Jumat Berkah.

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan untuk Nelayan Banten

20 September 2025
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Mendag Tertibkan 4.282 Barang Elektronik Impor Ilegal di Banten

7 Juni 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Kantong Kresek Merah

16 April 2023

Ibu Buang Anak Berumur 10 Bulan, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

9 April 2023

Cegah Obesitas Pada Anak, IDAI Sarankan Ubah Pola Makan Kembali ke Real Food

7 Maret 2023

Waspada! Meski Terlihat Menggemaskan, Kegemukan Pada Anak Bisa Picu Komplikasi

7 Maret 2023

Bayi Gugur di Kandungan Apakah Harus Aqiqah? Begini Hukumnya

28 Februari 2023

Kondisi Terbaru Bayi Korban Ledakan di Blitar, Dokter: Tangisnya Sudah Keras, Minum ASI Banyak

21 Februari 2023

IDAI : 50 Ribu Bayi di Indonesia Mengidap Penyakit Jantung Bawaan

14 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.