Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) akan memanggil Rafael Alun Trisambodo pada lusa Rabu (1/3/2023) mendatang.
Pemanggilan ayah Mario Dandy Satrio tersebut untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tercatat di LHKPN.
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Senin (27/3/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, KPK bakal menelusuri harta kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar.
Di samping itu, lanjut Ali Fikri, KPK telah mempelajari LHKPN dari Rafael Alun Trisambodo pada periode 2012-2019.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo adalah pegawai Ditjen Pajak sekaligus ayah Mario Dandy Satrio saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan usai anaknya suka memamerkan kendaraan mewah.
Kemudian diangkat di media sosial bahwa ayah Mario Dandy adalah Rafael Alun Trisambodo yang dianggap netizen tidak sesuai antara gaji dan gaya hidup sang anak.
Buntutnya, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak dan bermaksud mengundurkan diri.
Meskipun demikian, Rafael Alun Trisambodo mengatakan siap mempertanggungjawabkan hartanya jika nantinya ada pemeriksaan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun meminta inspektorat untuk memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo. (ade)