Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Anaknya Aniaya Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan Masuk Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

Anaknya Aniaya Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan Masuk Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

Hukum M. Fathur Rohman26 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasbid Humas Polda Sumatera Utara, Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan akhirnya mendapatkan sanksi pencopotan jabatan sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan jabatan Achiruddin Hasibuan tersebut dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.

Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi berupa pencopotan jabatan dan sanksi penempatan khusus (patsus) usai membiatkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pemberian sanksi tersebut juga dilakukan oleh Polda Sumut setelah Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” tegas Kabi Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (26/4/2023).

Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Achiruddin dinilai telah terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Taun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Lebih lanjut, Hadi juga menegaskan bahwa pemberian sanki pada Achiruddin merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut yang disebutkan tak akan memberikan toleransi kepada setiap anggota yang memiliki perilaku dan tindakan yang dapat mencederai nama baik Polri.

Sebelumnya, Polda Sumut sudah menetapkan anak dari AH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dimana, saat kerjadian tersebut terjadi, Achiruddin Hasibuan selaku ayah tersangka berada di lokasi kejadian.

Baca Juga  Pemilik Rubicon Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Begini Komentar Warganet

Namun, Achiruddin tidak melakukan tindakan apapun dan membiarkan anaknya melakukan tindakan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada akhir tahun 2022 ini kemudian viral di media sosial dan mendapatkan penanganan dari Polda Sumut. Di sisi lain, Achiruddin Hasibuan juga sempat melaporkan Ken Admiral ke Polda Sumut.

Namun, laporan daeri Achiruddin Hasibuan kemudian dihentikan oleh Polda Sumut. Sedangkan laporan dari korban Ken Admiral atas terlapor anak dari Achiruddin Hasibuan terus dilanjutkan proses hukumnya oleh Polda Sumut. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Achirudin Hasibuan Kasus Penganiayaan Ken Admiral Polda Sumut

Berita Lainnya

Seorang pesilat di Tulungagung ditangkap usai aniaya Wakapolsek Pakel saat mengawal konvoi perguruan silat. Pelaku diketahui residivis.

Aniaya Wakapolsek Saat Konvoi, Oknum Pesilat di Tulungagung Diringkus Polisi

25 September 2025
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno

Polres Singkawang Tangkap 4 Anggota BRN Usai Aniaya Dua Warga di Rental Mobil

20 Mei 2025
Tiga mahasiswa STIKES BBM Majene jadi tersangka kasus penganiayaan saat aksi unjuk rasa. Korban alami luka, pelaku terancam hukuman 5,5 tahun penjara.

Tiga Mahasiswa STIKES BBM Majene Jadi Tersangka Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa di Kampus

5 Mei 2025
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota

Polres Kediri Kota Tangkap Tersangka Penganiayaan di Balowerti

3 Oktober 2024
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat menjelaskan kronologi penganiayaan

Viral Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura, Hanya Gara-gara tak Jawab WhatsApp

25 September 2024
Pelaku pencurian sawit di Polda Sumut (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Sawit di Lahan PTPN IV, Kerugian Capai Rp100 Miliar

13 Juni 2024
Kapolresta Magelang Kombespol Mustofa bersama Kasatreskrim Refaid Constantien Baba dan Kanitreskrim Polresta Magelang Ipda Isti Wulandari menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan di Kota Magelang (foto: Dok Humas Polri)

Kasus Penganiayaan di Mertoyudan, Enam Tersangka Diamankan Satu Masih Buron

29 Mei 2024
Pembongkaran makam di Kabupaten Langkat (foto: Dok Humas Polri)

Polisi Lakukan Pembongkaran Makam untuk Selidiki Penyebab Kematian Mihani

27 Mei 2024
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Diduga Terlibat Kasus Pemukulan Terhadap Kader PDIP

10 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.