Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»AP Hasanuddin Resmi jadi Tersangka, Muhammadiyah harap Proses Hukum Berlanjut pada TJ

AP Hasanuddin Resmi jadi Tersangka, Muhammadiyah harap Proses Hukum Berlanjut pada TJ

Hukum Hendro D. Laksono2 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers pengungkapan kasus AP Hasanuddin
Konferensi pers pengungkapan kasus AP Hasanuddin

Jakarta (pilar.id) – Andi Pangerang Hasanuddin (APH), peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). Penangkapan dilakukan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian, termasuk mengancam warga Muhammadiyah.

Dalam konferensi pers yang diadakan Senin (1/5/2023), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa Andi merasa takut dan meminta perlindungan polisi karena merasa terancam.

Dalam konferensi pers itu disampaikan pula, Andi menulis komentar tak pantas karena ledakan emosi, bukan karena pengaruh alkohol.

Adi Vivid menyampaikan kemungkinan restorative justice terhadap Andi kepada pihak Muhammadiyah selaku pelapor. Adi Vivid menjelaskan bahwa keputusan mengenai restorative justice akan ditentukan oleh pelapor karena kasus ini merupakan delik pidana murni. Hingga saat ini, pihak Muhammadiyah masih ingin melanjutkan proses hukum.

“Terkait restorative justice, nantinya akan ditentukan dari pelapor. Jadi sampai saat ini dari pihak Muhammadiyah ingin tetap berlanjut,” kata Adi Vivid.

Menanggapi hal ini, Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah, yang melaporkan Andi menyambut baik penetapan tersangka ini. Terkait dengan restorative justice, pihaknya menyerahkan segala proses hukum ke pihak kepolisian.

“Kami berharap Polri tidak berhenti pada saudara AP Hasanuddin, tetapi bisa juga memproses saudara TJ (Thomas Djamaluddin) yang diduga menjadi pemantik adanya peristiwa ini,” kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Baca Juga  Berencana Bangun Kebun Raya, Pemkab Sigi Kerja Sama dengan BRIN

AP Hasanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mengancam membunuh warga Muhammadiyah di media sosial, Minggu (30/4/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian menerima tujuh laporan dan lima pengaduan masyarakat di beberapa Polda.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim karena laporannya sama. Adi Vivid mengatakan, pihaknya telah menemukan unsur ujaran kebencian bernada provokatif yang dilakukan oleh Andi sebelum laporan dari Nasrullah diterima pada 25 April lalu. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

AP Hasanuddin BRIN Muhammadiyah

Berita Lainnya

Kemarau lebih awal 2026 picu fenomena upwelling. BRIN prediksi lonjakan produktivitas laut dan potensi peningkatan stok ikan.

Kemarau Lebih Awal 2026 Picu Upwelling, BRIN Prediksi Lonjakan Produktivitas Laut Indonesia

20 Maret 2026
Sungai Musi tak hanya menyuguhkan panorama yang memanjakan mata. Di balik itu, sungai dengan panjang 759 kilometer ini juga menyimpan narasi budaya dan peradaban megah yang tak lekang oleh zaman (foto: Amran Alie, unsplash)

Jejak Perpustakaan Sultan Palembang, Harta Intelektual yang Terserak ke Penjuru Dunia

22 Oktober 2025
HUT ke-2, KRM Surabaya Siap Jadi Perpustakaan Mangrove Dunia

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Jaringan Global WMC dan BGCI, Siap Jadi Rujukan Dunia

26 Juli 2025
Mashuri SS MA

Langkah Mashuri, Dari Wartawan jadi Peneliti Sastra Interdisipliner di BRIN

2 Februari 2025
Empat dosen Universitas Diponegoro meraih penghargaan sebagai Top Kolaborator BRIN 2024

Empat Dosen Undip Raih Penghargaan Top Kolaborator BRIN 2024

18 November 2024

Zurich Syariah dan Muhammadiyah Kerjasama Pemberdayaan Ekonomi Syariah dan Perlindungan Kesehatan

11 November 2024
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Oknum Komdigi Terlibat Judi Online: Meresahkan Masyarakat!

2 November 2024
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding

Sembilan Periset BRIN Masuk Daftar Ilmuwan Top Dunia Versi Stanford University

28 September 2024
Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sumber Daya Geologi (PRSDG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Susilohadi

Harta Karun Gas Hidrat di Perairan Indonesia, Bakal Jadi Sumber Energi Alternatif

31 Mei 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.