Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Studi Plan Indonesia dan KemenPPPA, Pengajuan Dispensasi Perkawinan Anak Masih Tinggi

Studi Plan Indonesia dan KemenPPPA, Pengajuan Dispensasi Perkawinan Anak Masih Tinggi

Peristiwa Retno Wulandari19 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Peluncuran hasil studi 'Dispensasi Perkawinan Anak: Apakah untuk Kepentingan Terbaik Anak?' Plan Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
Peluncuran hasil studi 'Dispensasi Perkawinan Anak: Apakah untuk Kepentingan Terbaik Anak?' Plan Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)

Jakarta (pilar.id) – Permohonan dispensasi perkawinan anak di Indonesia masih menjadi masalah yang cukup serius. Menurut hasil studi terbaru yang diluncurkan oleh Plan Indonesia dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat bahwa pada tahun 2021 terdapat sekitar 65 ribu pengajuan dispensasi perkawinan anak.

Sedangkan pada tahun 2022 jumlahnya sekitar 55 ribu pengajuan. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada upaya untuk mengatasi masalah ini, namun jumlah pengajuan dispensasi masih tinggi.

Peluncuran hasil studi ini dilakukan pada Senin, (19/6/2023), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Mahkamah Agung (MA), anak-anak pendidik sebaya, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aktivis yang peduli dengan hak anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi kepada Plan Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam peluncuran laporan studi ini.

Menurutnya, laporan ini merupakan sumbangan nyata dari Plan Indonesia dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Ia berharap upaya yang dilakukan bersama ini dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan untuk memberikan kehidupan terbaik bagi anak-anak Indonesia dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menteri PPPA juga menekankan pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak yang lebih terstruktur, holistik, dan integratif. Kerja sama antar sektor, termasuk melibatkan lembaga swadaya masyarakat, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat secara keseluruhan dianggap sangat penting dalam mengatasi masalah ini.

Baca Juga  KemenPPPA Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Jombang dan Batu

Hasil studi ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah, Mahkamah Agung, orangtua, pimpinan adat, agama, dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Menteri PPPA berharap laporan studi ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pencegahan perkawinan anak.

Ia juga berharap semangat kolaborasi yang dibangun dalam acara ini tidak akan berlalu begitu saja, tetapi akan terus ditingkatkan, terutama dalam sinergi dan kolaborasi untuk mendorong pemenuhan hak anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Studi ini juga melibatkan perspektif anak, orang tua, dan hakim dalam mengkaji situasi perkawinan anak. Temuan utama studi ini adalah bahwa keputusan dispensasi perkawinan anak sangat dipengaruhi oleh interpretasi hakim terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

Hakim yang memiliki sertifikat hak anak cenderung mempertimbangkan hak-hak anak dalam putusannya. Namun, norma gender dan norma sosial masih mempengaruhi keputusan hakim, yang tidak selalu sejalan dengan pemenuhan hak anak.

Studi ini juga mengungkapkan bahwa anak seringkali belum sepenuhnya memahami dampak perkawinan anak terhadap hidup mereka.

Oleh karena itu, penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak negatif dari perkawinan anak. Selain itu, studi ini juga merekomendasikan evaluasi implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin (PERMA 5/2019).

Plan Indonesia mengusulkan agar hakim yang memutuskan perkara dispensasi kawin memiliki sertifikat hakim anak dan pemahaman tentang perspektif anak dan kesetaraan gender.

Baca Juga  LSPR Gandeng Plan Indonesia Kembangkan Ecopreneurship Bagi Kaum Muda

Studi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi perkawinan anak dan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk menekan angka perkawinan anak.

Diharapkan pula bahwa berbagai praktik baik dan rekomendasi yang dihasilkan dari studi ini dapat diimplementasikan secara kolaboratif untuk memperbaiki sistem, struktur, dan kebijakan yang berkaitan dengan perkawinan anak. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
dispensasi perkawinan anak KemenPPPA RI Perkawinan anak Plan Indonesia

Berita Lainnya

Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Menteri PPPA Jenguk Bocah Korban Kekerasan, Negara Akan Ambil Alih Perlindungan dan Pemulihan

16 Juni 2025

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Pencegahan Perkawinan Anak

13 Juli 2024

250 Kaum Muda Bali Siap Memasuki Dunia Kerja Digital dan Wirausaha Hijau

27 September 2023

Siaga Darurat Kekeringan di NTT, Plan Indonesia Distribusikan Air Bersih

4 Agustus 2023
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar

KemenPPPA Upayakan Pendidikan bagi Korban Rudapaksa di Lampung Timur

2 Agustus 2023
Kegiatan Run for Equality di sekitar Taman Sangkareang, Mataram, hingga area Car Free Day Kota Mataram.

Run for Equality di Hari Anak Nasional 2023, Jalan Kesetaraan dan Perlindungan Disabilitas di Mataram

30 Juli 2023
Dini Widiastuti dan Muhammad Fikser saat memberikan feedback untuk peserta pelatihan

Ribuan Kaum Muda di Jawa Barat dan Jawa Timur Terlibat dalam Program Work in Tech

19 Juli 2023
Talk show ‘Ensuring No One Left Behind: Investing in Inclusive Learning for Youth’ di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali

Tantangan Dunia Kerja Anak Muda yang Terpinggirkan, Perlu Dukungan Investasi Literasi Digital

5 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.