Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum dan Fleksibilitas Perdagangan Daging Kurban dalam Perspektif Islam

Hukum dan Fleksibilitas Perdagangan Daging Kurban dalam Perspektif Islam

Peristiwa Hendro D. Laksono30 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Suasana di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Gunung Anyar, Surabaya (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)
Suasana di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Gunung Anyar, Surabaya (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Surabaya (pilar.id) – Perdebatan seputar perjualbelikan daging kurban kerap muncul menjelang Hari Raya Iduladha. Hal ini terkait dengan kebingungan masyarakat mengenai landasan syariat dalam menjual daging kurban untuk keperluan ekonomi.

Dalam konteks ini, Dr. Irham Zaki, Dosen Ekonomi Islam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan penjelasan. Menurutnya, distribusi daging kurban memiliki perbedaan dengan zakat, di mana distribusi daging kurban memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan zakat.

“Dalam daging kurban, setelah diberikan kepada penerima, maka sepenuhnya menjadi haknya. Distribusi daging kurban lebih fleksibel, tetapi tetap diprioritaskan untuk fakir miskin,” ungkap Zaki.

Selaku Dosen dan Pengurus Badan Pengembangan Industri Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Zaki menjelaskan bahwa daging kurban yang telah diberikan merupakan hak mutlak bagi penerima. Artinya, daging kurban dapat dikonsumsi sendiri, diberikan kepada orang lain, atau dimanfaatkan dan dijual kembali.

Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa daging yang dapat dijual hanya daging kurban yang telah didistribusikan, bukan daging kurban yang baru dipotong atau milik individu yang melaksanakan ibadah kurban. Daging yang telah didistribusikan ini dapat dimanfaatkan atau dijual, baik dalam keadaan utuh maupun setelah diolah.

“Penerima kurban memiliki fleksibilitas, lebih baik jika digunakan untuk konsumsi. Namun, jika dijual, dapat memberikan manfaat lebih untuk kebutuhan lainnya, hal itu diperbolehkan,” jelasnya.

Baca Juga  Jadwal Operasional BCA, BNI, dan BRI, Selama Cuti Bersama Idul Adha 2023

Zaki juga menjelaskan bahwa orang yang berkurban tidak diizinkan untuk menjual daging atau kulit hewan kurban. Selain itu, mereka juga dilarang membiayai proses penyembelihan, seperti membayar tukang jagal dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena ibadah kurban pada dasarnya ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, tanpa ada motif ekonomi di dalamnya.

Dalam konteks ini, mengutip pendapat HR. Imam Al Hakim dan Imam Al-Baihaqi, terdapat bagian hewan kurban yang tidak boleh dijual, seperti kulit atau kepala. Bagian tersebut tidak boleh dijual sebelum daging kurban dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

“Secara umum, filosofi kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk tujuan bisnis atau keuntungan pribadi,” tegas Zaki, Dosen Fikih Muamalah.

Sebagai penutup, Zaki mengimbau umat Muslim agar tidak melakukan pemborosan saat menerima daging kurban. Maksimalkan manfaat dari daging kurban sebagai salah satu keutamaan di hari raya ini. “Penting untuk mempertimbangkan nilai-nilai barang tersebut sesuai dengan manfaat yang ada. Batasnya adalah tidak berlebihan dan tidak menyia-nyiakan fungsinya,” pungkasnya. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hari Idul Adha hewan kurban

Berita Lainnya

Lailatul Muniroh SKM MKes, Dosen Program Studi Gizi FKM Universitas Airlangga

Tips Sehat Konsumsi Daging Saat Idul Adha, Cegah Kolesterol hingga Penyakit Jantung

5 Juni 2025
DKPP Surabaya periksa ulang kesehatan hewan kurban Iduladha 2025

Pastikan Hewan Kurban Sehat, DKPP Surabaya Lakukan Pemeriksaan Ulang Meski Sudah Bersertifikat

29 Mei 2025
Suasana di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Gunung Anyar, Surabaya (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jelang Idul Adha, DPRD Jatim Tekankan Pengawasan Distribusi dan Kesehatan Hewan Kurban

22 Mei 2025

Wah, Masih Ada Warga Buang Limbah Hewan Kurban di Kalimas Surabaya

18 Juni 2024

Wali Kota Eri Serahkan Puluhan Hewan Kurban ke RPH Surabaya untuk Warga

18 Juni 2024

Hari Idul Adha 1445 Hijriyah, Prabowo Subianto Sapa Warga di Hambalang Bogor

17 Juni 2024
Suasana di tempat penjualan hewan kurban di kawasan Gunung Anyar, Surabaya (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Buang Limbah Rumen Hewan Kurban Sembarangan

16 Juni 2024
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling dan Tutup RHU Sejak Sore

16 Juni 2024
Sentra penjualan hewan qurban di Jl MERR, Surabaya (foto: Tiara Aydin Sava)

Menanti Rezeki dari Lapak Hewan Qurban yang Mengalir Tanpa Henti

15 Juni 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.