Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mencapai kemandirian dan ketahanan sediaan farmasi dan alat kesehatan dengan melibatkan industri bahan baku obat nasional dan industri farmasi nasional.
Saat ini, industri bahan baku obat nasional telah berhasil memproduksi 8 dari 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia, seperti Parasetamol, Omeprazol, Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Bisoprolol, dan Azitromisin.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, menjelaskan bahwa untuk mendorong penggunaan bahan baku obat dari produksi dalam negeri, pemerintah menyediakan fasilitas change source.
Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan produk dalam negeri dan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air dengan tetap menjaga kualitas produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Melalui fasilitas change source, pemerintah berharap dapat meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, mengurangi impor bahan baku obat, serta meningkatkan jumlah produk obat dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 52 persen, yang menjadi prioritas dalam pengadaan khususnya untuk keperluan pemerintah.
Program ini telah diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 2 Juni 2022 dan telah difasilitasi untuk 38 industri farmasi hingga Juni 2023, terutama untuk lima bahan baku obat dalam negeri, yaitu Clopidogrel, Atorvastatin, Amlodipine, Candesartan, dan Bisoprolol.
Dimas Ranggaditya, Business Development Manager PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, menyampaikan apresiasi atas program change source ini. Ia menyatakan bahwa dengan meningkatnya penggunaan bahan baku obat dalam negeri melalui program ini, harga obat dapat menjadi lebih terjangkau.
Kurniawan Adi, Assistant Business Development Manager PT Novell Pharmaceutical Laboratories, juga menyambut baik program ini dan menyatakan komitmen untuk mendukungnya. Pemerintah menargetkan penurunan impor bahan baku obat sebesar 20 persen dari change source untuk 10 bahan baku obat yang paling banyak digunakan di Indonesia. Untuk itu, kerjasama dan pengawasan bersama dari seluruh pemangku kepentingan di sektor farmasi diperlukan guna menjaga keberlangsungan program ini.
Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar transformasi kesehatan Indonesia, di antaranya adalah Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.
Melalui program change source ini, Kemenkes berusaha meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. Dengan dukungan aktif semua pihak, diharapkan manfaat change source bagi pelayanan kesehatan dan masyarakat dapat segera terwujud dengan tersedianya obat-obatan yang menggunakan bahan baku dari dalam negeri. (mad/hdl)