Jakarta (pilar.id) – Komisi V DPR RI akhirnya memberikan persetujuan untuk pagu anggartan Kementerian Perhubungan untuk tahun 2023. Jumlah pagu Anggaran untuk Kemenhub sebagaimana sudah tertera di nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) adalah sebesar Rp33,44 triliun.
Sebelum memberikan persetujuan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi V DPR RI melalui serangkaian kegiatan seperti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta saat kunjungan kerja di lapangan.
“Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik,” kata Menhub di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.
Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.
Sejumlah program yang menjadi prioritas antara lain yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, penyediaan layanan transportasi yang terjangkau oleh masyarakat, serta transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Berdasarkan inventarisasi kebutuhan anggaran, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp33,44 triliun, masih terdapat selisih/gap sebesar Rp40,4 triliun.
Sebagai upaya mengatasi gap tersebut, Kemenhub akan mendorong berbagai skema pendanaan kreatif non-APBN seperti optimalisasi PNBP dan BLU, peningkatan investasi swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), maupun optimalisasi pemanfaatan BMN sektor transportasi.
Secara rinci, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar. (fat)