Jakarta (pilar.id) – Beberapa waktu lalu, Dede Budhyarto mencuitkan kata-kata yang dinilai tidak layak karena memantik kericuhan di media sosial Twitter. Akibatnya, Dede Budhyarto mendapatkan banyak kritikan dan hujatan dari warganet.
Bahkan, hal tersebut memantik kritik dan perhatian dari salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. Bahkan, ia meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengevaluasi posisi Dede Budhyarto sebagai Komisaris PT Pelni (Persero).
Amin mengaku heran dengan dibiarkannya komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto yang kerap memantik kegaduhan dan ujaran kebencian.
Padahal, lanjut Amin, Menteri Erick kerap menggaungkan upaya transformasi dan perbaikan BUMN agar profesional dan berkelas dunia dengan prinsip-prinsip Akhlak yang menjadi jargon Kementerian BUMN.
“Sudah sewajarnya komisaris yang menyimpang dari prinsip-prinsip itu diganti dengan orang yang tepat,” tegas Amin, di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Menurut Amin, seluruh pejabat BUMN digaji besar agar dia fokus bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan. Karenanya, ia mempertanyakan komisaris dan direksi BUMN yang kerap melontarkan komentar-komentar tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya di ruang publik seperti halnya media sosial.
“Untuk apa mempertahankan orang yang dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia seperti itu,” kata Amin.
Amin merujuk pada Pasal 28 ayat (1) UU BUMN yang menyebutkan, anggota komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
“Perilaku komisaris yang kerap membuat gaduh dan memecah belah itu, jelas tidak berintegritas dan tidak fokus dan tidak serius dengan tugas dan tanggung jawabnya,” sambung Amin.
Politikus PKS itu juga mengingatkan Erick agar jangan sampai muncul opini publik bahwa dirinya melindungi seseorang yang sudah jelas-jelas tidak layak duduk sebagai komisaris BUMN. Menurutnya, tidak elok jika ada direksi dan komisaris BUMN justru merusak keharmonisan masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pejabat BUMN yang kerjanya memecahkan belah masyarakat sebaiknya dipecat saja. Perusahaan BUMN tidak akan berjalan dengan baik kalau pejabatnya tidak punya akhlak yang baik,” tegasnya. (ach/fat)