Pekanbaru (pilar.id) – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, memberikan janji perlindungan hukum gratis kepada masyarakat melalui program Hotline Paris selama kampanyenya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (13/12/2023).
Anies Baswedan mengungkap bahwa memberikan bantuan hukum kepada rakyat adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran lebih besar dari yang sudah disiapkan saat ini.
Anies juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyediakan pengacara yang siap memberikan ilmu dan pengetahuannya untuk membela rakyat.
“Kita akan alokasikan anggarannya, lebih dari yang sudah disiapkan sekarang. Kita juga siapkan pengacara yang mau memberikan ilmu dan pengetahuannya untuk membela rakyat,” ujar Anies di Gelanggang Olahraga Sudirman Pekanbaru.
Menurut Anies, bantuan hukum ini sangat dibutuhkan oleh rakyat kecil yang masih banyak yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan bantuan hukum. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan upaya untuk membuat masyarakat merasa terlindungi.
“Ini salah satu usaha kita untuk membuat masyarakat merasa terlindungi. Bagi rakyat yang kuat, mereka punya jalur untuk mendapatkan pengacara, namun bagi rakyat yang lemah mereka tidak punya jalur untuk mendapatkan itu. Maka kita berikan bantuan,” tambahnya.
Dalam program ini, Anies mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan nomor hotline yang dapat dijangkau masyarakat selama 24 jam. “Nomor hotline-nya memang nomor pengacara gratis. Sehingga namanya Hotline Paris,” sambungnya.
Hotline Paris sendiri diambil dari nama pengacara terkenal, Hotman Paris. Anies menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Hotman Paris dan mendapatkan respons positif dari pengacara kondang tersebut. (hdl)