Tangerang (pilar.id) – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku begal sepeda motor. Mereka, E, 46 tahun, dan MM, 21 tahun, diketahui sebagai bapak dan anak warga Kabupaten Lebak, Banten.
“Kedua pelaku ditangkap di kediamannya yaitu di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Selasa (17/5/2022).
Dalam keterangannya Zain menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/4/2022) lalu pukul 06.20 WIB. Diceritakan, saat itu korban bernama Galuh Julitri, 22 tahun hendak bekerja dengan membonceng dua anaknya menggunakan motor Honda Beat. Rencananya, sebelum ke kantor, anak-anak itu akan ia titipkan di rumah kakaknya.
Namun di tengah perjalanan, korban dipepet pelaku dari belakang. Pelaku bahkan memukul wajah korban dan menyabetkan golok ke lengan kiri dan kepalanya.
“Korban dipepet dan dirampas kendaraannya, Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri,” terang Zain.
Selanjutnya korban yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan kirinya berusaha mempertahankan diri dan melapor pada warga sekitar. “Kemudian, oleh saksi (masyarakat) dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya lagi.
Dia mengungkapkan, atas adanya peristiwa tersebut, keluarga korban pun segera melaporkan ke polsek terdekat untuk dilakukan penindakan.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara,” ujarnya pula.
Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, pihaknya dapat menangkap kedua pelaku di kediamannya di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.
“Kedua begal berhasil ditangkap di rumahnya, meski sempat mencoba melarikan diri akhirnya pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas,” ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan agar dapat mengungkap kasus lainnya.
“Kedua tersangka masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kasus lainnya, mengingat kedua pelaku merupakan residivis,” kata dia pula. (ret/hdl/ant)