Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Banding Ferdy Sambo Sia-sia, PT DKI Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Jaksel

Banding Ferdy Sambo Sia-sia, PT DKI Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Jaksel

Hukum Achmat D12 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: istimewa)

Jakarta (pilar.id) – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang vonis banding terhadap Ferdy Sambo.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan sanksi berupa hukuman mati.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso membacakan vonis banding Ferdy Sambo di PT Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Untuk diketahui, sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diawali dengan pembacaan identitas Sambo. Setelah itu, hakim membacakan kronologi kejadian yang berakhir dengan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang banding vonis ini, Sambo tak dihadirkan di hadapan majelis hakim. Sidang sempat diskor untuk istirahat sholat dan dilanjutkan dengan pembacaan putusan sidang banding vonis terhadap Putri Candrawathi.

“Jadi kita akan habis ini untuk terdakwa Putri, tapi kita akan melaksanakan sholat terlebih dahulu,” kata Singgih.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Johanes Raharjo sudah menduga sebelumnya bahwa pengajuan banding tersebut bakal sia-sia. Apalagi setelah mendengar memori banding yang dibacakan Singgih, konstruksi pembelaan yang dilakukan Sambo tidak fokus pada dakwaannya.

“Tidak fokus pada unsur-unsur yang bisa mematahkan pertimbangan hakim tingkat pertama. Ada salah penafsiran yang dilakukan oleh penasehat hukum maupun terdakwa mengenai ultra petita. Perlu diketahui, ultra petita memang ada, tapi di ranah perdata,” kata Johanes. (ach/din)

Baca Juga  Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kasus Ferdy Sambo Majelis Hakim Pengadilan Tinggi PN Jaksel

Berita Lainnya

Ganjar Pranowo Sebut Putusan Penundaan Pemilu Tidak Masuk Akal

6 Maret 2023
Persidangan perkara pidana Ferdy Sambo dkk

Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo Keluarkan Uang Rp2 Miliar

13 Februari 2023
Tangkapan layar live video sidang putusan perkara pidana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim: Dalih Kekerasan Seksual Tidak Masuk Akal

13 Februari 2023
Sidang putusan perkara pidana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jaksel Vonis Mati Ferdy Sambo

13 Februari 2023
Sidang Ferdy Sambo

Menanti Vonis Sambo Cs, Ini Kata Pakar Hukum Universitas Indonesia

13 Februari 2023

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

16 Januari 2023

Ferdy Sambo Akui Bangun Skenario untuk Lindungi Diri Sendiri dan Putri Candrawathi

7 Desember 2022

Ferdy Sambo Bantah SIMSA Brigadir J dan Bharada E Diperoleh Tanpa Tes Psikologi

6 Desember 2022
Sidang Ferdy Sambo

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Eliazer Diyakini Lemkapi Ada yang Tidak Tulus dan Terpaksa

3 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.