Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ferdy Sambo Bantah SIMSA Brigadir J dan Bharada E Diperoleh Tanpa Tes Psikologi

Ferdy Sambo Bantah SIMSA Brigadir J dan Bharada E Diperoleh Tanpa Tes Psikologi

Peristiwa Dina Prihatini6 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Terkait Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan menyampaikan kesaksian bahwa SIMSA milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) diperoleh tanpa tes psikologi.

“Prosedurnya tidak lengkap, tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan dokter,” tegas Linggom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Adapun pernyataan tersebut ia sampaikan ketika mengutip ucapan Kayanma Polri Kombes Pol Hari Nugroho kepada dirinya.

Ditegaskannya, pada Desember 2021, ia dipanggil oleh Kayanma ke ruangan dan menerima satu lembar kertas. Isinya adalah surat tertulis atas nama Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

Setelah SIMSA selesai, Linggom serahkan kepada Hari, Hari meminta Linggom untuk menyimpan kembali SIMSA tersebut karena prosedur yang tidak lengkap.

“Empat hari kemudian, saya ditelepon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke Bapak Kayanma. Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya, ‘Barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’, setelah itu saya serahkan,” jelas Linggom.

Sementara itu saat sidang pada hari ini Selasa (6/12/2022), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menepis pernyataan milik Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga  Permintaan Maaf Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Eliazer Diyakini Lemkapi Ada yang Tidak Tulus dan Terpaksa

“Terkait dengan pernyataan Pak Linggom dari Yanma, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengeluarkan surat memegang senjata api tanpa prosedur,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga memastikan, hingga kasus ini, tidak pernah melakukan pelanggaran terkait dengan SIMSA. Ia mengatakan bahwa dirinya meminta agar diproses cepat, tetapi bukan berarti proses cepat dengan cara yang salah.

“Proses cepat, bukan proses cepat kemudian salah,” cetus Ferdy Sambo. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Ferdy Sambo Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan sidang Ferdy Sambo Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA)

Berita Lainnya

Sidang Ferdy Sambo

Banding Ferdy Sambo Sia-sia, PT DKI Kuatkan Putusan Pengadilan Negeri Jaksel

12 April 2023
Persidangan perkara pidana Ferdy Sambo dkk

Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo Keluarkan Uang Rp2 Miliar

13 Februari 2023
Tangkapan layar live video sidang putusan perkara pidana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim: Dalih Kekerasan Seksual Tidak Masuk Akal

13 Februari 2023
Sidang putusan perkara pidana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jaksel Vonis Mati Ferdy Sambo

13 Februari 2023
Ferdy Sambo

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Perketat Keamanan, Ada Gegana Brimob Menyisir Lokasi

13 Februari 2023
Sidang Ferdy Sambo

Menanti Vonis Sambo Cs, Ini Kata Pakar Hukum Universitas Indonesia

13 Februari 2023
Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Ferdy Sambo CS: Pembacaan Tuntutan Dilakukan Rabu 18 Januari 2023

15 Januari 2023

Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Segera Cerita ke Ferdy Sambo Soal Pelecehan

11 Januari 2023

Di Tengah Sidang, Putri Candrawathi Mengalami Gangguan Pencernaan

11 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.