Jakarta (pilar.id) – Sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini, Seni (13/2/2023).
Polisi akan melakukan pengetatan keamanan dalam sidang vonis mantan Kadiv Propam ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ady Ary Syam Indradi.
“Kapolres Metro Jakarta Selatan memimpin untuk melakukan Tactical Wall Game (TWG) dan gelar pasukan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (12/2/2023).
“Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa ini tentu menjadi dasar dalam proses SOP pengamanan,” sambungnya.
Trunoyudo menambahkan pengamanan yang dilakukan nantinya akan bersifat preemtif dan preventif.
“Dalam proses pengamanan besok tentunya mendasari pada sarana objek sesuai analisis hakikat oleh Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Selatan. Secara umum sasaran preemtif dan preventif dalam persidangan tersebut,” tuturnya.
Sementara Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan pihaknya akan menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo.
“Kalau pengamanan itu biasanya pagi-pagi banget itu udah Gegana masih nyisir dulu, dari Gegana Brimob dulu,” terang AKP Nurma Dewi.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, pembacaan vonis Ferdy Sambo dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Baik jadi demikian pembacaan duplik atas tanggapan replik Penuntut Umum,” tutur Wahyu, di Jakarta, Selasa (31/1/20223).
“Selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan,” sambungnya. (ade)