Jakarta (pilar.id) – Pada Kamis (1/9/2022) pagi, dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia kembali terjadi. Pasalnya, ada akun yang menyatakan memiliki data pendaftaran SIM yang dikumpulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Bjorka yang menjual data tersebut, mengklaim bahwa pihaknya memiliki lebih dari 1,3 miliar data pendaftaran kartu profider telekomunikasi. Menanggapi kasus tersebut, Kominfo segera mengeluarkan bantahan.
Kominfo menyatakan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi di kementerian tersebut.
Kominfo mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan diketahui bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” katanya melalui siaran pers pada Kamis ((1/9/2022).
Kemenkominfo mengatakan pihaknya juga tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Muh. Rifqi Priyo S. melalui akun Twitter-nya.
Dalam utas Twitter-nya, Rifqi melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Gambar tangkapan layar juga menampilkan rincian jumlah data yang bocor, termasuk besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok 50 ribu dolar AS. (fat)