Yogyakarta (pilar.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar Podcast Diseminasi Konten Positif Aruh-Aruh Dinas Kominfo DIY dengan mengusung judul ‘Awas Doxing: Lindungi Diri, Lindungi Data Pribadi’ di Co Working Space, Dinas Kominfo DIY, Senin (19/9/2022).
Tema tersebut sengaja diangkat sebagai respon atas maraknya kebocoran data belakangan ini.
Doxing merupakan tindakan di internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi yang digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia, untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial.
Anggota Komisi D DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko mengatakan perlunya mengantisipasi untuk menjaga data diri dari bahaya dan efek doxing.
Menurutnya, arah DIY menuju mengamankan data sebenarnya sudah on track, tinggal bagaimana semua pihak untuk saling bekerjasama, berkolaborasi, melengkapi dan mendukung dengan ekosistem digital untuk lebih baik.
Pasalnya, tren kebocoran data saat ini disebabkan social engineering dengan masyarakat yang mudah tertipu link ataupun informasi yang tidak benar dan kurangnya verifikasi serta analisa karena minimnya literasi digital.
“Kami tengah merancangkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait Jogja Smart Province dimana memuat perbaikan infrastruktur, perbaikan jaringan, perbaikan pengelolaan data, dan intregasi data antar wilayah yang berada di Provinsi DIY untuk bagaimana menjaga dan melindungi tentunya butuh anggaran dan program terkait aturan yang ada,” jelasnya, Senin (19/9/2022).
Sementara itu, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Fitria Indri Kesumawati mengungkapkan pihaknya melalui Mafindo atau organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyosialisasikan bahaya informasi bohong (hoaks) dan menciptakan imunitas akan terus memerangi hoax bagi masyarakat indonesia.
Lebih lanjut, terdapat beberapa cara untuk melindungi data pribadi diantaranya tidak mudah mengumbar data-data sensitif yang berpotensi disalahgunakan orang lain. Lalu kedua, harus membekali diri dengan kemampuan memproteksi data sederhana.
“Misalnya, dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp, data pribadi diproteksi dengan password yang tidak mudah ditebak kemudian disimpan dengan hati-hati dan tidak mudah diakses orang lain,” terang Fitria.
Kemudian, lanjutnya, untuk nomor telepon, kita tidak boleh secara gamblang menyebarkan. “Kita pisahkan untuk umum, kerjaan keuangan dan keluarga. Terutama keuangan, perlu dipisah, ini dapat menjadi salah satu cara menghindari kemungkinan kebocoran,” ingatnya.
Selain itu, Fitri juga menghimbau agar masyarakat jangan terlalu oversharing apapun yang berkaitan dengan hal-hal yang terkesan sepele tetapi bisa dimemanfaatkan seperti lokasi dan aktifitas, lalu jangan sembarangan memberikan data, menggunakan username yang berbeda di berbagai platform medsos, menggunakan password yang berbeda, jangan memakai satu alamat email, serta hati-hati terhadap link pishing. (riz/hdl)