Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Gamezi Resmi Diluncurkan, Platform Top Up Game Instan Tanpa Daftar Akun Bidik Gamer Indonesia
  • UPgirls Buka Audisi Anggota Baru 2026, Kesempatan Emas bagi Talenta Muda Berkarier di Industri Musik
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final
  • PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah
  • Atasi Banjir Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Lahan Exit Tol Margomulyo-Tandes
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»Bappebti Umumkan Penambahan 545 Aset Kripto ke Daftar Legal di Indonesia

Bappebti Umumkan Penambahan 545 Aset Kripto ke Daftar Legal di Indonesia

Finance Hendro D. Laksono22 Februari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis

Jakarta (pilar.id) – Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan baru yang menetapkan daftar aset kripto yang sah secara hukum dan diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia.

Dalam Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2024, daftar tersebut telah diperluas dari 501 menjadi 545 item, menciptakan kerangka kerja yang lebih jelas bagi pelaku pasar dan investor di industri aset kripto.

Kepala Plt. Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa penyesuaian daftar aset kripto tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar, memberikan kepastian, dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi aset kripto.

Pendekatan positive list diterapkan untuk mengurangi risiko perdagangan aset kripto yang tidak memiliki whitepaper yang jelas atau memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang.

Dalam pengelolaan daftar ini, Bappebti melibatkan Tim Penilaian Daftar Aset Kripto, yang terdiri dari perwakilan Bappebti, asosiasi, dan pemangku kepentingan industri. Langkah ini diambil untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam proses penilaian aset kripto.

Bappebti juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inovasi di pasar kripto dan secara berkala meninjau aset kripto yang diperdagangkan di bursa atau platform yang teregulasi Bappebti di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menilai apakah status legalitasnya masih memenuhi syarat atau tidak.

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyambut baik langkah Bappebti dalam menambahkan daftar aset kripto baru yang legal di Indonesia. Keputusan ini dianggap sebagai langkah besar dalam pengaturan industri aset kripto dan diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian serta meningkatkan kepercayaan dalam ekosistem perdagangan kripto di Indonesia.

Baca Juga  OJK Perkuat Pengawasan Perdagangan Aset Kripto untuk Lindungi Konsumen

“Peraturan yang baru ini menciptakan kerangka kerja yang lebih jelas bagi para pelaku pasar dan investor. Dengan adanya penambahan daftar aset kripto yang legal, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan dalam ekosistem perdagangan kripto di Indonesia,” ujar Yudhono.

Tokocrypto, yang juga menjadi bagian dari Tim Penilaian Daftar Aset Kripto, berkomitmen untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap setiap aset kripto yang ingin diperdagangkan di dalam platform.

Daftar terbaru mencakup berbagai jenis aset kripto, mulai dari yang paling populer seperti Bitcoin dan Ethereum hingga aset kripto yang lebih baru dan kurang dikenal.

Diharapkan, dengan adanya daftar aset kripto yang legal ini, pertumbuhan volume transaksi dapat meningkat, sekaligus mendorong adopsi teknologi blockchain dan aset kripto di Indonesia.

Meskipun demikian, pelaku pasar dan investor dihimbau untuk tetap berhati-hati dan melakukan due diligence sebelum terlibat dalam perdagangan aset kripto, mengingat sifat pasar yang volatil dan risiko yang terkait dengan investasi tersebut.

Bappebti berkomitmen untuk terus memperbarui regulasi dan pedoman guna menjaga keselamatan dan keamanan pasar kripto di Indonesia.

Langkah-langkah ini diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem aset kripto, sekaligus tetap memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri ini. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bappebti kripto

Berita Lainnya

bitcoin

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Influencer Kripto, Pelanggaran Bisa Berujung Denda hingga Rp15 Miliar

26 Juni 2026
kripto

Pasar Kripto 2025 Berbelok ke Aset Berutilitas Tinggi, Blazpay dan Floki Jadi Sorotan

2 Januari 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Ambisi Trump Jadikan AS Kiblat Kripto Dunia Tersandung Gejolak Pasar

2 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB, Potensi Tembus Rp260 Triliun Jika Terregulasi Penuh

10 Oktober 2025
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Pemerintah Finalisasi Aturan Pajak Kripto, Industri Dukung Pendekatan Lebih Adil

17 Juli 2025
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Tekanan Ekonomi Ubah Cara Masyarakat Kelola Uang, Minat pada Kripto dan Emas Meningkat

3 Juli 2025
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Jual-Beli Akun Kian Marak, Industri Kripto Perkuat Sistem Keamanan dan Edukasi Pengguna

12 Juni 2025
Pengungkapan kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto Terungkap, Rugikan Korban Rp 105 Miliar

19 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini

PMI Manufaktur RI Juni 2026 Anjlok ke 46,9, Prof Didik J Rachbini: Industri Nasional Masuk Zona Merah

5 Juli 2026
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Piala Dunia 2026: Prancis Siap Tempur Full Team Lawan Paraguay, Kylian Mbappe Kejar Rekor Gol Lionel Messi

4 Juli 2026
(foto: Dok BNI)

HUT Ke-80 BNI: Usung Tema Swadharma Bhakti Nagara, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Transformasi Digital

4 Juli 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Danantara default

BUMN Ekosistem Danantara Indonesia Rampungkan Laporan Keuangan 2025: Kinerja Laba Melonjak Tajam

3 Juli 2026
Berita Lainnya
Ilustrasi game online

Gamezi Resmi Diluncurkan, Platform Top Up Game Instan Tanpa Daftar Akun Bidik Gamer Indonesia

6 Juli 2026
UPgirls

UPgirls Buka Audisi Anggota Baru 2026, Kesempatan Emas bagi Talenta Muda Berkarier di Industri Musik

6 Juli 2026
Kylian Mbappe (sumber foto: facebook @equipedefrance)

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Mbappe ke Gawang Paraguay Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

5 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.