Mojokerto (pilar.id) – Gaji Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tahun 2024 dipastikan naik dari gelaran Pemilu sebelumnya.
Adapun gaji Panwaslu Kecamatan sudah tertuang dalam Surat Menkeu nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at memperinci gaji Panwascam untuk ketua, anggota, kepala sekretariat dan lain-lain.
Di Pemilu 2019, gaji Panwascam untuk Ketua Rp1.850.000 per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1.650.000.
Untuk Pemilu 2024, ketua gajinya Rp2.200.000, sementara untuk anggota itu Rp1.900.000.
Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900 ribu, dan pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1,5 juta.
Begitupun untuk pengawas desa/kelurahan sama dengan Pilkada yakni Rp1,1 juta per bulan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.
Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.
“Sedangkan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto, PTPS hanya mendapat gaji sebesar Rp800 ribu. Sumber dana dari gaji Panwascam pada Pemilu 2024 bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelasnya (22/10/2022) dikutip dari beritajatim.com.
Di Mojokerto sendiri, terdapat 240 peserta yang mengikuti tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), sebanyak 180 peserta lolos.
Dari 180 peserta tersebut yang mengikuti tes wawancara, hanya diambil 54 peserta dengan rincian tiga orang untuk setiap kecamatan. (ade)