Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Jadwal Liga Inggris Malam Ini Live di SCTV: Chelsea vs Aston Villa
  • Amalan Agar Bertemu Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan
  • Petugas Tangkap Perempuan Asal Uzbekistan dan Maroko Terkait Prostitusi Online
  • Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor, Kawasan Wisata Eksklusif Milik MNC Group
  • Erick Thohir Ungkap Alasan FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Pramudya/Yeremia Kalah, Ganda Putra Indonesia di Spain Masters 2023 Habis
  • Gregoria ke Semifinal Spain Masters 2023 Usai Kalahkan Wakil Denmark
  • End Game Indonesia, FIFA Terima Proposal Argentina Tuan Rumah Piala Dunia U20
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Berapa Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024? Simak Selengkapnya di Sini
Politik

Berapa Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024? Simak Selengkapnya di Sini

Ade Lukmono10 Januari 2023 06:20 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Uang rupiah
Ilustrasi gaji uang rupiah (pixabay/ekoanug)

Mojokerto (pilar.id) – Gaji Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tahun 2024 dipastikan naik dari gelaran Pemilu sebelumnya.

Adapun gaji Panwaslu Kecamatan sudah tertuang dalam Surat Menkeu nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at memperinci gaji Panwascam untuk ketua, anggota, kepala sekretariat dan lain-lain.

Di Pemilu 2019, gaji Panwascam untuk Ketua Rp1.850.000 per bulan, sedangkan untuk anggota Rp1.650.000.

Untuk Pemilu 2024, ketua gajinya Rp2.200.000, sementara untuk anggota itu Rp1.900.000.

Kepala Sekretariat Rp1.550.000, Pelaksana Teknis Rp900 ribu, dan pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1,5 juta.

Begitupun untuk pengawas desa/kelurahan sama dengan Pilkada yakni Rp1,1 juta per bulan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.

Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.

“Sedangkan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Mojokerto, PTPS hanya mendapat gaji sebesar Rp800 ribu. Sumber dana dari gaji Panwascam pada Pemilu 2024 bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelasnya (22/10/2022) dikutip dari beritajatim.com.

Di Mojokerto sendiri, terdapat 240 peserta yang mengikuti tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), sebanyak 180 peserta lolos.

Dari 180 peserta tersebut yang mengikuti tes wawancara, hanya diambil 54 peserta dengan rincian tiga orang untuk setiap kecamatan. (ade)

Baca Juga  Termasuk Zulkifli Hasan, PAN Akan Bahas Sejumlah Nama Bakal Capres di Rakernas

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
gaji Mojokerto Panwaslu panwaslu desa Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024

Berita Lainnya

Perubahan Alokasi Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Kota Semarang di Pemilu 2024, Ada yang Berkurang dan Bertambah

28 Maret 2023 14:47 WIB

Ria Norsan: Masjid Tidak Menjadi Tempat Berpolitik Praktis

28 Maret 2023 08:45 WIB
Pemilu

Akhirnya Cair Gaji Pantarlih, KPU: Setelah Masa Kerja Selesai

26 Maret 2023 22:15 WIB
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta. (Foto : Istimewa)

Momen Ramadhan, Ketum Partai Gelora Usulkan Koalisi Rekonsiliasi

23 Maret 2023 13:56 WIB

Bawaslu Butuh Peran Influencer Bangun Konten Politik Sehat di Pemilu 2024

21 Maret 2023 23:21 WIB

Puan Yakin Kalbar Tetap Jadi Lumbung Suara PDI Perjuangan

21 Maret 2023 10:30 WIB

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah dan Lakukan Pelanggaran Terkait Verifikasi Partai Prima

20 Maret 2023 21:48 WIB
pemilu kpu kotak suara

Survei SMRC: Dua Partai Politik Ini Diprediksi Terlempar dari Senayan

19 Maret 2023 19:26 WIB

Ajak ASN dan Alumni IPDN Kawal Proses Pemilu

19 Maret 2023 09:11 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Mengunjungi Jabal Uhud
Momen Istimewa Ramadhan, Ngabuburit di Masjidil Haram
Berita Pilihan

Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor, Kawasan Wisata Eksklusif Milik MNC Group

1 April 2023 01:31 WIB

Gregoria ke Semifinal Spain Masters 2023 Usai Kalahkan Wakil Denmark

31 Maret 2023 23:48 WIB

Wamenkeu Benarkan Mahfud MD, Tak Ada Perbedaan Data dengan PPATK

31 Maret 2023 22:54 WIB

Kantor Imigrasi Jakbar Tangkap Dua WNA Pelaku Prostitusi Online asal Uzbekistan dan Maroko, Segini Tarfinya

31 Maret 2023 21:47 WIB

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Naik Darah

31 Maret 2023 15:22 WIB
Berita Lainnya

Jadwal Liga Inggris Malam Ini Live di SCTV: Chelsea vs Aston Villa

1 April 2023 10:48 WIB

Amalan Agar Bertemu Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

1 April 2023 08:25 WIB
Prostitusi

Petugas Tangkap Perempuan Asal Uzbekistan dan Maroko Terkait Prostitusi Online

1 April 2023 07:47 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.