Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan seleksi administrasi untuk 9 partai yang melakukan pendaftaran pada hari pertama. Ke-9 partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Reformasi.
Kemudian Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). “Verifikasi administrasi dilakukan 1 hari kemudian,” kata Anggota Komisioner KPU Idham Holik, di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Idham menjelaskan, setelah parpol melakukan pendaftaran ke KPU dan dinyatakan lengkap dokumennya, baru akan dilanjutkan verifikasi administrasi parpol. Dengan demikian, enam partai yang sudah lengkap dokumennya, seperti PDIP, PKP, PKS, Perindo, Nasdem, dan PBB akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi mulai dari tanggal 2 Agustus hingga 11 September 2022.
Sedangkan 3 parpol lain, yakni Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai masih dilakukan pengecekan kelengkapan berkas pendaftarannya. “Kemudian pada tanggal 14 September 2022, kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan,” jelas dia.
Ditambahkan Idham, untuk besok (2/8/2022) KPU akan menerima 1 pendaftaran partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Partai yang didirikan mantan petinggi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika itu akan melakukan pendaftaran ke KPU pada pukul 13.00 WIB.
“PKN akan mendaftar pada jam 13.00 WIB siang, sampai sore ini baru 1 partai yang berencana akan mendaftar hari kedua,” tandasnya. (ach/hdl)