Jakarta (pilar.id) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan akan adanya musim kemarau panjang yang akan mencapai puncaknya pada tiga bulan mendatang, yaitu Juni, Juli, dan Agustus 2023.
Musim kemarau ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan. Dalam siaran Disaster Briefing yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta pada hari Selasa (6/6/2023), disebutkan bahwa bencana hidrometeorologi kering sudah mendominasi meskipun jumlahnya masih fluktuatif.
Data yang tercatat hingga Senin (5/6/2023) menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami sekitar 1.300 kejadian bencana, dengan titik panas atau hotspot muncul terutama di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Namun, Abdul menjelaskan bahwa musim kemarau tahun ini berbeda dengan tiga tahun sebelumnya, di mana Indonesia mengalami periode basah yang dipengaruhi oleh La Nina yang membawa awan hujan.
Sebagai akibatnya, secara rata-rata setiap bulan Indonesia tidak pernah mengalami kekeringan yang signifikan atau suhu yang tinggi. Kebakaran hutan pun relatif terkendali dan cepat dipadamkan karena faktor alam yang mendukung upaya pemadaman api.
Namun, data menunjukkan bahwa dalam lima bulan pertama tahun 2033, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah terjadi sebanyak 125 kali. Hal ini mengindikasikan bahwa seperti yang telah diungkapkan oleh BMKG pada awal tahun dan diulang berkali-kali oleh Presiden, mulai tahun 2023 ini kita akan memasuki periode kering.
Abdul memprediksi bahwa musim kering yang lebih ekstrem akan terjadi dalam 2-3 tahun ke depan. Oleh karena itu, kewaspadaan yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mencolok, seperti yang terjadi pada tahun 2015 dan 2019.
Abdul menekankan pentingnya persiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko karhutla saat ini. Upaya pencegahan dan antisipasi perlu dilakukan secara serius guna mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam kehidupan dan lingkungan.
Dengan memperhatikan peringatan ini, diharapkan masyarakat dan pihak terkait dapat bekerja sama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah dampak negatif dari musim kemarau yang akan datang. (ret/hdl)