Medan (pilar.id) – Apin BK alias J, yang merupakan bos judi online terbesar di Provinsi Sumatera Utara akhirnya tiba di Medan, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB dengan penjagaan ekstra ketat. Sebelumnya, Apin BK sempat melariakn diri ke Singapura.
Namun, setelah jadi buronan interpol, Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia oleh anggota Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Apin BK kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Apin BK akan menjalani proses hukum di Polda Sumut. Setibanya di Medan, bos judi online tersebut akan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hadi menyebutkan, bos judi tersebut diperiksa dalam kasus pengelolaan judi di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Bos judi online itu, saat ini menjalani proses hukum di Polda Sumut,” katanya.
Komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memburu bos judi online Apin BK (ABK) alias J akhirnya berhasil. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ABK sudah menyerahkan diri.
“Kami telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri..Hari ini salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri,” kata Listyo, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Listyo mengatakan, ABK direncanakan tiba di Tanah Air Jumat (14/10/2022) malam. ABK melarikan diri ke Singapura, setelah markas judi miliknya di warung warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri digerebek Polda Sumut, Senin (9/8) dini hari.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melakukan penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022 dini hari.
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut.
Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website, dan 18 jenis judi online.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omzet perjudian online ini mencapai Rp1 miliar per harinya. (fat)