Jakarta (pilar.id) – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, wacana penundaan pemilu tentu bukan alamiah. Ada aktor kakap yang mendesainnya.
“Aktornya tentu yang punya pengaruh politik besar. Aktor ini mendapat sokongan finansial dari para oligarki,” kata Jamiluddin kepada pilar.id, Jumat (4/3/2022).
Kata dia, mereka yang memiliki duit menjadi satu kesatuan untuk menggolkan penundaan politik. Caranya dengan memobilisasi massa untuk menyuarakan penundaan pemilu.
Pejabat publik tertentu dilibatkan untuk meneruskan suara hasil mobilisasi. Mereka ini akan menyampaikan suara mobilisasi seolah-olah suara murni dari berbagai elemen masyarakat.
Pendapat umum palsu itulah yang tetus didesakkan agar didengar MPR. Tinggal MPR apa bisa dipengaruhi aktor politik dan para oligarki. Harapannya, MPR menolak pendapat umum palsu. Peluang penolakan sangat besar karena partai besar dan DPD sudah menolak penundaan pemilu.
“Jadi, peluang by design dari aktor politik kakap dan oligarki akan layu sebelum berkembang, bahkan berpeluang menjadi game over,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbarunya ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas masyarakat atau publik menolak masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
“Sekitar 48 persen warga tahu atau pernah dengar tentang usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi hingga tahun 2027,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparannya yang disaksikan secara daring, Kamis (3/3/2022).
Ia menjabarkan, ada tiga alasan yang dimasukkan ke dalam pertanyaan survei, yaitu terkait dengan belum berakhirnya pandemi covid-19, pemulihan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Yang setuju pendapat Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu karena pandemi belum berakhir sekitar 20,3 persen, sedangkan 70,7 persen publik tidak setuju.
Sementara itu, masyarakat yang setuju jabatan Presiden Jokowi diperpanjang karena harus memulihkan perekonomian akibat pandemi hanya sekitar 24,1 persen, sedangkan 68,1 persen tidak setuju.
“Yang setuju pendapat Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu 2024 karena harus memastikan pembangunan IKN berjalan dengan baik, sekitar 22,3 persen. Mayoritas masyarakat atau sebanyak 69,6 persen tidak setuju,” kata dia.
Apapun alasannya, kata Djayadi, sesuai konstitusi Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024, termasuk pada kelompok yang puas atas kinerja Jokowi sebagai presiden.
“Jika semakin tidak puas pada kinerja presiden, maka dukungan bahwa Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya tahun 2024 sesuai dengan konsititusi, semakin tinggi,” pungkasnya. (her/hdl)










