Jakarta (pilar.id) – Kecelakaan mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang terjadi di Kota Jambi Jumat (2/2/2023) kemarin, mendapat perhatian masyarakat luas di Indonesia.
Pasalnya, menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian kecelakaan, kendaraan dinas DPRD Jambi tersebut dikemudikan oleh seorang remaja.
Tak hanya itu, di dalam mobil tersebut juga ditemukan seorang perempuan remaja yang tidak mengenakan busana sama sekali atau bugil.
MSA, 17 tahun, pelajar SMA yang mengemudikan mobil dinas Kasubbag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tersebut mengaku mengalami kecelakaan karena digrebek massa saat sedang pacaran.
Setelah digrebek massa, MSA mengaku panik dan langsung tancap gas. Akibatnya, ia kemudian menabrak tiang reklame dan sebuah mobil jenis Toyota Calya.
Seperti keterangan dari para saksi, di dalam mobil juga terdapat seorang perempuan remaja berinisial TA berusia 16 tahun dalam keadaan bugil tanpa busana.
Perempuan remaja tersebut mengalami patah kaki akibat kecelakaan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Keterangan dari remaja ini, memang dia digrebek. Mereka pacaran di dalam mobil,” terang Kaplres Jambi, Kombes Eko Wahyudi melalui keterangan resmi di Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Namun, Eko juga menyatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pengecekan fakta dari pernyataan remaja tersebut.
Sebab, di rekaman CCTV yang ada, tidak menampilkan adegan penggerebekan tersebut.
“Masih diselidiki. Yang menggerebek itu belum dapat orangnya. Kita cek CCTV di sekitar lokasi, tidak ada. Kemudian kondisinya gelap, penerangannya minim,” lanjut Eko.
Terkait dengan mobil dinas DPRD Provinsi Jambi jenis Mercedes Benz tersebut, Eko menyatakan bahwa saat ini ditahan oleh Subnit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.
Eko juga menyampaikan bawa MSA selaku pengemudi juga tidak memiliki SIM. Sedangkan dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan bebas dari pengaruh narkoba.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto meminta agar Kadarisna selaku pihak yang bertanggung jawab atas mobil dinas yang digunakan MSA diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegasnya, Jumat (3/2/2023). (fat)