Jakarta (pilar.id) – Pengamat Perhajian Moch Jasin mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mestinya bisa memberikan nilai manfaat lebih banyak kepada jamaah haji. Apalagi, BPKH mengelola duit umat yang diinvestasikan dalam berbagai instrumen investasi.
“Dari 2017 sampai sekarang ini (BPKH) mengembangkan dana itu. Mestinya dapat duitnya lebih banyak,” kata Jasin, di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Jasin lantas mencontohkan, saat Covid-19 berlangsung, negara Malaysia justru mendapatkan untung lebih banyak dari kelolaan dana haji. Sebut saja Tabung Haji Plantations mampu meraup untung Rp10,7 triliun.
“Tahun sebelumnya adalah Rp10,4 triliun, jadi Rp0,3 triliun itu perbedaannya. Jadi ada margin keuntungan yang lebih baik, walaupun di masa Covid,” kata Jasin.
Pada tahun 2016, nilai manfaat yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya cukup besar, yakni Rp91 triliun. Dana tersebut dikembalikan kepada jamaah haji. Sehingga biaya yang ditanggung jamaah haji dapat ditekan hingga hampir 50 persen.
“Ini bukan subsidi. Nilai manfaat itu sebenarnya duit masyarakat yang harus dikembalikan nilai manfaatnya kepada calon jamaah haji setiap tahunnya,” kata Jasin.
Setiap tahun, kata Jasin, pasti ada jamaah haji yang akan diberangkatkan dengan setoran di awal. Sehingga, nilai manfaat tersebut seharusnya tidak akan habis. Sebut saja, salah satu instrumen investasinya masuk ke sukuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang berhak menikmati bunga 5 persen.
Jasin juga mempertanyakan dengan dana kelolaan haji saat ini yang mencapai Rp166 triliun, tak mampu memberikan diskon ongkos naik haji (ONH) hingga 50 persen. “Kalau pada waktu Rp91 trilun bisa memangkas biaya menjadi lebih murah 50 persen, kenapa dana yang sekarang Rp166 triliun, kok tidak bisa memotong sama dengan pada saat dana itu dikelola oleh BPKH,” kata dia.
Jasin mendorong agar BPKH transparan, terkait berapa besar nilai manfaat yang dikelolanya. Mulai dari sukuk, deposito, dan investasi lainnya. “Ngumpulnya berapa itu harus transparan ke publik. Terus itu sudah mencapai target kinerja apa belum,” kata dia.
Ia mengingatkan, BPKH merupakan lembaga publik yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat. “Berapa aset likuid, berapa aset yang non likuid. Berapa penghasilan atau nilai manfaat yang diperoleh, sehingga bisa membantu memurahkan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia. (ach/din)