Jakarta (pilar.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran Virus Nipah yang sedang mewabah di beberapa negara. Mereka juga mengajak warga Ibu Kota untuk selalu menjaga kebersihan diri sebagai langkah pencegahan.
“Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Selain itu, pastikan makanan dimasak hingga matang dengan suhu di atas 70 derajat Celcius,” kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, Kamis (28/9/2023).
Ngabila juga menekankan bahwa warga tidak perlu panik terkait informasi yang berkembang mengenai Virus Nipah. Sebaliknya, mereka harus tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi potensi risiko virus tersebut.
Virus Nipah memiliki gejala yang serupa dengan gejala umum penyakit lain, seperti demam tinggi, nyeri otot, nyeri sendi, mual, muntah, batuk, dan pilek. Gejala ini dapat berkembang menjadi sesak napas yang berat dalam waktu satu hingga dua hari.
“Kondisi sesak napas yang berat biasanya muncul dalam waktu 24 hingga 48 jam setelah munculnya gejala awal, dan dapat menyebabkan penurunan kesadaran hingga koma karena virus menyebar ke otak,” tambah Ngabila.
Virus Nipah dapat menular melalui hewan seperti kelelawar dan babi yang berkontak langsung dengan manusia melalui cairan seperti liur, darah, atau urine. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak tak sengaja dengan cairan tersebut atau melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi.
“Virus ini memiliki masa inkubasi yang berlangsung dari empat hingga 45 hari setelah paparan virus,” kata Ngabila.
Oleh karena itu, Ngabila memperingatkan masyarakat untuk segera mengunjungi rumah sakit jika mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, nyeri sendi, atau sesak napas. Hal ini penting untuk mendapatkan diagnosis dini dan tindakan medis yang tepat.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran yang meminta pihak terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, untuk memantau perkembangan kasus Virus Nipah di tingkat global melalui kanal resmi seperti infeksiemerging.kemkes.go.id dan who.int.
Kemenkes juga meminta peningkatan pengawasan terhadap individu, alat transportasi, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan hewan pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara yang terinfeksi Virus Nipah. (mad/ted)










