Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar penertiban gabungan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Kota Lama pada Kamis (11/7/2024) petang.
Penertiban ini melibatkan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penertiban pertama dilakukan di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Dishub Surabaya menegur beberapa jukir karena melebihi lahan parkir yang telah ditentukan.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menindak tegas jukir liar yang melanggar aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama. “Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di Kota Lama (zona) Eropa,” kata Jeane.
Di zona Eropa, tepatnya di Jalan Kasuari, Dishub Surabaya menemukan jukir liar tanpa izin atau rompi resmi. Penertiban juga dilakukan di Jalan Elang, di mana jukir liar tidak memiliki kartu identitas dan rompi resmi dari Dishub Surabaya.
Setelah dari Jalan Elang, petugas bergeser ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di lokasi-lokasi tersebut, Jeane dan jajarannya menemukan jukir tidak resmi.
“Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes sudah menertibkan jukir liar di lima titik dan sudah dibawa ke Polrestabes. Karena mereka melanggar dan tidak ada izin parkir di lokasi tersebut, dan sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, akhirnya mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Jeane.
Jeane berharap penertiban ini membuat Kota Lama Surabaya menjadi ikon wisata yang lebih baik. Ia mengimbau masyarakat dan pendatang untuk tidak parkir di tempat tidak resmi.
Pemkot telah menyediakan titik parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. Dengan memarkir kendaraan di tempat yang ditentukan, warga membantu menertibkan jukir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.
“Jadi, mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar yang mengganggu estetika Kota Lama. Kami berharap Kota Lama menjadi ikon terbaru Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan mancanegara,” tandas Jeane. (rio/hdl)