Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Disnaker Jateng Temukan Pelanggaran Kasus Viral Buruh di Grobogan, Buruh Dilarang di PHK

Disnaker Jateng Temukan Pelanggaran Kasus Viral Buruh di Grobogan, Buruh Dilarang di PHK

Peristiwa Ambar Adi Winarso6 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
ilustrasi demo buruh

Semarang (pilar.id)– Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati memastikan kasus pekerja di Grobogan yang viral di TikTok karena upahnya tak dibayar, telah melalui mekanisme mediasi dan investigasi. Meski tidak menemui kata sepakat, perusahaan mengklaim akan membayar upah lembur pekerja.

Hal itu sesuai dengan upaya pemeriksaan yang telah dilakukan Jumat (3/2/2023) lalu. Dari hasil investigasi awal, ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT Sai Apparel Grobogan dalam hal pembayaran upah.

“Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari jumat kemarin. Kami juga memerintahkan dihitung ulang. Hari ini kami harap bisa mengirimkan nota riksa,” kata dia, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan perusahaan tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak Oktober 2022. Berdasar hal itu, Disnakertrans Jateng memerintahkan penghitungan ulang nominal honor lembur sejak September.

Hal itu dilakukan agar diketahui berapa jumlah upah lembur yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan kepada para buruh yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 karyawan.

Mumpuniati mengatakan, sesuai Perppu 2/2022 kelalaian pembayaran upah lembur dapat mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi pidana. Namun demikian, pemberian sanksi dilaksanakan secara berjenjang.

“Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di PHK, karena hal seperti ini,” paparnya.

Baca Juga  Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Semarang, Salatiga, Demak, Kendal, Grobogan Kamis 23 Maret 2023

Terakhir, ia mengimbau agar buruh melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan apabila ada masalah. Jika saluran komunikasi dengan perusahaan terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten/kota. Selain itu, pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng.

Dia menambahkan, pelapor tidak harus datang langsung ke kantor Disnakertrans Jateng. Laporan atau aduan buruh juga bisa disampaikan melalui saluran media sosial Disnakertrans Jateng.

“Pastikan pula cantumkan identitas lengkap, nomor telepon, itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan,” pungkas Mumpuniati.(Aam)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
buruh Disnaker grobogan Jateng lembur pelanggaran PHK upah Viral

Berita Lainnya

Polisi Ringkus Komplotan Copet Swalayan di Kediri, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

16 Juni 2025
Dosen ilmu ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD

Pakar Ekonomi UNAIR Tanggapi Program Paket Ekonomi dan Satgas PHK Pemerintah

28 April 2025
Dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP UNAIR, Citra Hennida SIP MA

IHSG Terus Anjlok, Ancaman Krisis Ekonomi dan Dampaknya bagi Stabilitas Global

9 April 2025
Ilustrasi CNN (foto: appshunter.io, unsplash)

Kasus Miftah Faridl vs CNN Indonesia, Mediator Disnaker: Pemotongan Upah Sepihak Langgar Hukum

30 November 2024
Gibran Rakabuming Raka di Stadion Gelora Delta Sidoarjo (foto: instagram @gibran_rakabuming)

Hadiri HUT SPSI di Sidoarjo, Gibran Rakabuming Raka Siap Prioritaskan Beasiswa untuk Anak Buruh

28 Januari 2024
Logo Microsoft di gedung perkantoran (foto: Salvatore De Lellis, pexels)

Imbas Akuisisi Activision Blizzard, Microsoft PHK 1.900 Karyawan Divisi Gaming

26 Januari 2024
Kue Cromboloni lezat produksi KARBS, Bakehouse & Eatery (foto: instagram @karbsbakery)

Berburu Cromboloni Kue yang Lagi Viral di Surabaya, Dimana Saja?

5 Januari 2024
Kawasan Dukuh Kupang diketahui sudah banjir sejak 1976. Saat ini Pemkot Surabaya melalui DSDABM terus mencari formula jitu untuk mengatasi

Sidak Dukuh Kupang, Eri Cahyadi Sebut Bangunan Penyebab Banjir Akan Dibongkar

8 Desember 2023
Ganjar Pranowo melakukan orasi di hadapan buruh se-Kabupaten Tangerang

Ganjar Pranowo Berkomitmen Tinjau Ulang Aturan demi Kesejahteraan Buruh

18 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.