Kulon Progo (pilar.id) – Seribu pohon alpukat ditanam di Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (20/12/2022). Kegiatan ini dalam rangka dua dekade gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penanaman pohon sebagai simbol, perhatian untuk membangun ekonomi, utamanya green economy dan global dengan memanfaatkan lingkungan sebagai dasar ekonomi negara,” kata Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Selain itu, keberlangsungan lingkungan dan alam juga dapat terjaga. Terlebih, potensi yang tinggi dari buah alpukat dapat memberdayakan masyarakat juga menjadi pertimbangan alpukat sebagai komoditas yang dipilih.
“Sehingga kegiatan ini sekaligus juga sebagai sosialiasi, literasi serta edukasi bagi masyarakat akan tindak kejahatan lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, kekayaan alam yang melimpah membuat Indonesia menjadi mangsa para pelaku kejahatan lingkungan. Pihaknya pun mendorong untuk mencegah bentuk kejahatan lingkungan dengan mengawasi aliran dananya.
“Masyarakat bisa melihat perkembangan tanaman hingga tumbuh dan memberikan kemanfaatan ekologis maupun ekonomi. Begitu juga apabila menemukan indikasi kejahatan ini supaya bisa dan berani melapor,” terangnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengungkapkan penanaman seribu komoditas alpukat ini selain terwujudnya pelestarian lingkungan juga sebagai bentuk sinergi semua pihak untuk mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Kulon Progo.
“Kolaborasi ini menjadi usaha kita bersama untuk semakin erat menjaga dan mengelola, termasuk juga mengupayakan tracking pembiayaan-pembiataan,” kata Tri. (riz/hdl)