Jakarta (pilar.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Diketahui, PPATK tela memblokir dua rekening mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut beberapa waktu lalu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.
“Sejak 2022. Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan dikutip dari PMJ News, Kamis (27/4/2023).
Ivan belum mau menjelaskan secara detail soal waktu spesifik adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH pada tahun lalu.
Saat ini, Ivan menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
“Proses masih jalan hingga saat ini,” ucap Ivan.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi perbincangan setelah anaknya yang bernama Aditya Hasibuan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Video penganiayaan terhadap Ken Admiral menjadi viral dan membuat AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus tersebut.
AKBP Achiruddin Hasibuan masuk dalam frame video tersebut dan terlihat melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya Ken di hadapannya.
Selanjutnya, Kapolda Sumut mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya dan kini ditempatkan di tempat khusus. (ade)