Surabaya (pilar.id) – Guna menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang semula warna dasar hitam tulisan putih.
Namun sekarang akan berganti menjadi warna dasar putih tulisan hitam, hal ini disampaikan Direktur lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Kamis (4/8/2022).
Lebih rinci, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, menjelaskan jika warna tulisan dan dasar TNKB diubah tersebut, dikarenakan ETLE mengunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), sedangkan sifat kamera menyerap warna hitam.
Sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam tulisan putih itu tidak efektif. Hal tersebut yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna dasar putih tulisan hitam.
“Sehingga ketika kamera mengambil TNKB yang Recognition itu adalah angka dan hurufnya, kemungkinan untuk tingkat kesalahan lebih kecil dibandingkan warna dasar hitam,” jabarnya.
Sementara, untuk Jawa Timur material penggantian TNKB sudah ada, namun tetap sesuai dengan kebijakan dari korlantas dan untuk tahapannya dilaksanakan secara bertahap.
“Saat ini TNKB warna putih tulisan hitam kita laksanakan dulu di kendaraan yang baru, untuk perpanjangan dan sebagainya, masih kita gunakan matrial lama yang harus dihabiskan, karena juga mengandung nilai PNBB yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” papar Dirlantas Polda Jatim di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Saat ini untuk Jawa Timur, hanya menerima material TNKB warna putih sekitar 200 ribu pasang.
“Jadi implementasi TNKB warna baru prosesnya secara alami, sedangkan TNKB lama kita gunakan terlebih dahulu selama material masih ada, setelah material TNKB warna hitam habis. Mulai menggunakan material warna putih tulisan hitam,” pungkasnya. (jel/hdl)