Jakarta (pilar.id) – SIM Indonesia kini hadir dengan format baru yang lebih modern dan diakui secara internasional, terutama di Asia Tenggara.
Pembaruan ini mencakup penambahan informasi dalam Bahasa Inggris, yang memudahkan pemegang SIM saat berada di luar negeri. Selain itu, terdapat pula gambar kendaraan sesuai jenis SIM, memudahkan identifikasi oleh petugas, baik di dalam maupun luar negeri.
Kombes Pol Heru Sutopo dari Korlantas Polri menyatakan, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia.
“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” jelasnya pada Senin (12/8/2024).
Format baru SIM ini sudah berlaku dan merupakan bagian dari kerjasama ASEAN. SIM Indonesia telah diakui di negara-negara seperti Brunei, Filipina, Thailand, dan lainnya.
Meski begitu, ada aturan khusus di negara seperti Singapura dan Malaysia terkait penggunaan SIM Indonesia. (hdl)