Jakarta (pilar.id) – Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan akan dibagikan kepada masyarakat.
Nantinya buku panduan ujian pembuatan SIM ini akan diedarkan di beberapa tempat publik, seperti terminal, stasiun, sekolah dan lainnya.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan dalam buku panduan ujian SIM ini berisi kurang lebih 1.200 soal.
Pihaknya menargetkan buku panduan ujian SIM ini bisa diedarkan ke masyarakat mulai bulan depan.
“Ini sedang kami rancang untuk buku, mudah-mudahan bulan depan jadi dan kami akan langsung bagikan,” ujar Yusri, Kamis (26/1/2023).
Yusri menjelaskan, tujuan dari peluncuran buku panduan tersebut yakni untuk memberikan materi ujian pembuatan SIM.
Selain itu juga ditujukan untuk memberikan pemahaman perihal berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Sebelum melakukan ujian SIM, diharapkan masyarakat sudah memiliki gambaran bagaimana cara berlalu-lintas yang benar demi keamanan bersama.
“Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindset-nya karena calon-calon pengambil SIM,” ucapnya. (ade)