Semarang (pilar.id) – Bandar udara atau bandara Ahmad Yani Semarang terancam statusnya bakal dicabut sebagai bandara internasional.
Hal tersebut setelah diberitakan jika Menteri BUMN Erick Thohir akan memangkas beberapa bandara internasional yang tidak efisien dan efektif.
Nama Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang padahal memiliki riwayat panjang untuk mendapat penyematan sebagai bandara kelas dunia.
Dalam sejarahnya, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang kini dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
AP I secara resmi menyempurnakan nama Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menjadi Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Penyempurnaan nama tersebut dilakukan seiring mulai beroperasinya terminal baru bandara usai di resmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Juni 2018 lalu.
Selain itu penyematan nama Jenderal Ahmad Yani sebagai Pahlawan Revolusi berasal dari Jawa Tengah, menunjukan komitmen AP I untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa pahlawan.
Proses panjang penyempurnaan nama bandara telah melewati pertimbangan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Plt. Gubernur Jawa Tengah saat itu, Heru Sudjatmoko, yang secara resmi telah melayangkan surat usulan perubahan nama Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada 18 Mei 2018 lalu.
Hal tersebut lalu direspon oleh Kemenhub melalui surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP. 974 tanggal 26 Juni 2018. Perihal penyempurnaan nama tersebut.
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mulanya bernama Pelabuhan Udara Kalibanteng, yang digunakan sebagai pangkalan udara TNI Angkatan Darat.
Sejak 1 Oktober 1995, Angkasa Pura I mulai mengelola bandara tersebut untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan seiring perubahan status sebagai bandara sipil.
Pada 7 Juni 2018 lalu, Presiden RI Joko Widodo meresmikan pengoperasian terminal baru Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani ini.
Pengembangan bandara yang menelan investasi lebih dari Rp 2 triliun ini untuk mengatasi problem lack of capacity atau kepadatan penumpang di terminal lama.
Sebelumnya, kapasitas terminal lama hanya mampu menampung 800 ribu penumpang per tahun, namun harus melayani 4,4 juta penumpang pada 2017 lalu.
Dengan kapasitas saat ini mampu menampung 6,9 juta penumpang per tahun.
Fasiltas lainnya yakni apron baru mampu menampung 12 pesawat, fasilitas 30 check-in counter, 8 eskalator, 8 elevator, serta 3 buah garbarata, diharapkan pengguna jasa bandara akan semakin nyaman berada di bandara.
Informasi status internasional dari Bandara Ahmad Yani terancam dicabut diinformasikan oleh akun Instagram @skyscrapercitysemarang, pada Senin 6 Februari 2023.
Dalam unggahannya diinformasikan jika saat ini Indonesia memiliki 32 bandara berstatus internasional dengan wacana dipangkas oleh Eric Thohir menjadi hanya 14-15 bandara internasional.
Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Erick Thohir juga menyatakan bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji. Langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.
Dalam unggahan akun tersebut juga menyampaikan pendapat dari pemerhati penerbangan Arista Atmadjati.
Dia menilai bandara internasional yang ada tidak optimal digunakan sebagai pintu keluar masuk oleh maskapai asing.
Dia mencontohkan Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat hanya didarati 1 – 2 kali maskapai Tiger Air, kemudian bandara di Balikpapan Sepinggan dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado juga hanya didarati oleh maskapai Scoot asal Singapura dan Malaysia Airlines.
Menurutnya, jika dipangkas 15 saja juga masih terlalu banyak dan idealnya tujuh hingga delapan bandara internasional.
Dia juga menyebut ada 7 bandara yang bisa tetap memiliki stempel internasional itu adalah bandara di Medan, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Bali, Makassar, dan Balikpapan. Bandara-bandara itu relatif sibuk melayani maskapai asing.
Menurut Arista pada bandara yang hanya melayani sedikit penerbangan internasional akan terbebani biaya operasional. Terlebih dengan banyaknya jumlah pintu keluar/masuk maskapai luar ini tidak memberikan pengaruh jumlah wisatawan mancanegara.
Indonesia juga bisa berkaca pada negara tentangga seperti Malaysia dan Myanmar yang punya sedikit bandara internasonal namun efektif.
“Myanmar itu nggak banyak, Malaysia juga nggak banyak KL sama Johor aja. Dikit bandara internasionalnya,” kata Arista, dalm ungghan akun tersebut.
Bandara Ahmad Yani sebelumnya pernah membuka rute Semarang Jedah, untuk melayani masyarakat yang berangkat ibadah umroh. Namun sudah ditutup saat pandemi Covid 19 di 2019 lalu.
Apakah status Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bakal dicabut dan sebagai bandara domestik. Mari ditunggu saja kabar terbarunya dari pihak kompeten. (Aam)