Surabaya (pilar.id) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (19/6/2024) menyebut bahwa Raperda tersebut layak dibahas lebih lanjut oleh fraksi dan komisi terkait.
Juru Bicara Banggar, Mohammad Nasih Aschal, menekankan bahwa meskipun Raperda layak untuk dibahas, terdapat beberapa aspek yang perlu evaluasi, terutama kinerja BUMD. Realisasi pendapatan BUMD hanya mencapai Rp 459,794 miliar dari target Rp 471,791 miliar, atau 97,46 persen.
“Penerimaan pajak daerah dan retribusi pertumbuhannya masih di bawah 4 persen. Selain itu, PAD dari laba BUMD tidak mencapai target,” ujar Nasih Aschal.
Selain BUMD, perencanaan belanja daerah juga menjadi sorotan. Nasih Aschal mengungkapkan bahwa rencana kerja anggaran OPD masih belum matang, menyebabkan banyak catatan masalah dalam indikator kinerja pembangunan.
“Sisa anggaran belanja OPD seperti di Bapenda, PU, PRKP, Cipta Karya, dan OPD lainnya hendaknya dilakukan rasionalisasi dan realokasi ke sektor strategis,” jelasnya.
Pembiayaan Daerah dan SILPA
Dalam hal pembiayaan daerah, Banggar mensyukuri posisi Pembiayaan Netto Provinsi Jatim yang berada pada posisi lebih dari cukup, menutupi defisit anggaran. Namun, Nasih Aschal menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 3,796 triliun atau 10 persen dari dana tersedia.
“Banggar mendorong Pemprov untuk memastikan realisasi SILPA 2023 digunakan dalam APBD 2024, fokus pada sektor pelayanan publik daerah,” tambahnya.
Di akhir rapat, Nasih Aschal menekankan beberapa agenda kebijakan yang harus ditekankan sepanjang tahun 2024. Dia meminta BPKAD bersinergi dengan OPD lain untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, mengacu pada temuan kelemahan oleh LHP BPK RI tiap tahun.
Selain itu, melihat realisasi investasi di Jatim yang mencapai Rp 145,1 triliun dengan pertumbuhan 31,5 persen di tahun 2023, Banggar berharap DPMPTSP fokus pada investasi di sektor pertanian, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, dan UMKM.
“Banggar juga meminta perangkat daerah serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan melakukan koreksi terhadap semua rekomendasi dan catatan BPK, berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD Jatim,” tutupnya. (rio/hdl)