Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022) di kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.
Menurut Khofifah, dia akan menghormati semua proses hukum, termasuk apa yang dilakukan KPK di kantornya.
Khofifah juga mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan memberikan data yang dibutuhkan KPK demi kelancaran proses hukum.
“Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” ujarnya di Polda Jawa Timur usai rapat Koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru, Rabu, 21 Desember 2022 dikutip dari beritajatim.com.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Menurutny, hal itu berkaitan dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah.
“Ya pasti ada hubungannya (dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim). Ada staf yang diperiksa, Mereka dimintai jadi (memberi) keterangan, untuk perencanaan, anggaran yang digunakan, itu saja paling,” kata Adhy.
Saat itu Adhy dimintai izin oleh KPK untuk menggunakan ruangannya.
Lebih lanjut, Adhy menjelaskan tidak tahu persis berapa orang dari KPK yang menggeledah kantor DPRD Jatim.
“Saya nggak ditanya. Ruangan saya diminta, sekretariat, untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan. Saya nggak tahu (berapa orang yang diperiksa), nggak lihat,” papar Adhy.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jatim dua hari lalu dan membawa 10 koper diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. (ade)