Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) dengan data di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa evaluasi ini akan mencakup semua aspek, mulai dari teknologi hingga peran manusia dalam proses pengunggahan data. “Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, menjadi bagian evaluasi KPU,” ujarnya di gedung KPU, Jakarta Pusat.
Betty menyoroti pentingnya infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau ponsel, dan jaringan internet yang cepat dalam proses pengunggahan data di setiap TPS. Petugas di lapangan membutuhkan fasilitas tersebut untuk mengunggah data C hasil yang difoto menggunakan perangkat seluler ke situs Sirekap.
Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR) yang dapat mengenali pola tulisan manual dan mengonversinya menjadi data numerik.
Namun, permasalahan muncul ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, menyebabkan perbedaan data numerik. “Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” tambah Betty.
Sementara itu, anggota KPU RI, Idham Kholid, menjelaskan bahwa proses penghitungan sempat tertunda karena dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, proses rekapitulasi tetap berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta. “Kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung, bahkan kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi,” jelas Idham. (hdl)