Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

Politik M. Fathur Rohman16 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memberi keterangan kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI Tahun 2022, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Usulan terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih terus bermunculan. Salah satu yang masih mengusulkan agar amandemen terbatas UUD 1945 dilakukan adalah Anggota DPR dari Frakasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal terrsebut disamapikan oleh Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Menurutnya, apabila akan diadakan amandemen Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maka Fraksi PPP juga akan mengusulkan amandemen terbatas UUD 1945 usai pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami, Fraksi PPP, mengusulkan kalaupun ada amendemen terbatas, itu dilaksanakan setelah Pemilu 2024,” kata Arsul Sani usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI Tahun 2022, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Jadi, tutur Sani, amendemen terbatas UUD 1945 dapat dilakukan dalam rentang waktu selesainya pemilu dan sebelum berakhirnya masa kerja MPR periode ini.

“Dengan demikin tidak gaduh, tidak ada kemudian kecurigaan bahwa nanti amendemen ini akan ditumpangi dengan agenda-agenda tersembunyi karena ini pemilunya sudah selesai, sudah tahu siapa presiden berikutnya,” ucap Sani.

Ia mengakui memang terdapat ketentuan bahwa usulan amendemen tidak bisa diajukan enam bulan sebelum berakhirnya masa kerja atau periode dari MPR..

“Akan tetapi, itu kan TAP MPR. Kalau Sidang Tahunan MPR itu sepakat mengubah tatib Pasal 109 itu, maka ya terbuka,” kata Sani.

Melakukan amendemen terbatas UUD 1945 merupakan salah satu dari tiga opsi untuk menyediakan payung hukum PPHN, paparnya.

Baca Juga  Mantan Ketua DKPP: Panwascam Berperan Penting Jaga Integritas Pemilu

Opsi kedua, tambahnya, adalah payung hukum dalam bentuk TAP MPR, kemudian opsi ketiga adalah payung hukum dengan konvensi ketatanegaraan.

“Opsi mana yang akan kemudian di-fix-kan, itu nanti akan dibicarakan, dibahas dulu oleh panitia ad hoc. Panitia ad hoc nanti akan dibentuk dalam sidang tahunan,” kata Arsul.

Arsul Sani mengatakan pembentukan panitia ad hoc akan berlangsung pada September 2022.

“Jadi, yang disampaikan Pak Ketua MPR itu tentu sesuatu yang belum final, karena belum kami putuskan,” kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada September 2022.

“Dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi dan kelompok DPD untuk menyampaikan pemandangan umumnya,” kata Bambang atau Bamsoet saat memberikan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Bambang menyebut dengan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan yang memberi arah pencapaian tujuan negara dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur konstitusi.

Bambang Soesatyo menegaskan hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah disepakati bersama.

Baca Juga  Kampanye Digital saat Pemilu butuh Dukungan Teknologi dan Aturan yang Jelas

“Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR,” kata Bamsoet.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Selasa pagi, menggelar Sidang Tahunan 2022 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 RI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Amandemen UUD 1945 DPR Fraksi PPP Pemilu 2024

Berita Lainnya

Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Penyelenggaraan Pemilu 2024 Tepat Sesuai Aturan, Ini Penjelasan KPU

16 April 2024
Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Khusus untuk PKB Agar Hormati Hasil Pemilu 2024

31 Maret 2024
Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta

Prabowo Subianto Ingatkan Pentingnya Hormati Proses Hukum dan Tunggu Putusan MK

30 Maret 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

PDI Perjuangan Sebut Kehilangan Suara PPP Diduga dari Operasi Politik

26 Maret 2024

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK, Yakin Bakal Tambah Perolehan Suara

26 Maret 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyantosaat memberikan keterangan dalam konferensi pers

PDI Perjuangan Bersyukur Raih Kemenangan, Meski Pemilu 2024 Diwarnai Abuse of Power

25 Maret 2024
MH. Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan (foto: dok beritajatim.com)

PDI Perjuangan Jadi Pemenang dalam Pemilu 2024, Said Abdullah: Alhamdulillah

22 Maret 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

KPU: PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak dalam Pileg DPR RI Pemilu 2024

21 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.