Samarinda (pilar.id) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur selama periode 1-15 Maret 2024 terus menanjak, dengan kenaikan signifikan terutama pada kelompok pohon berusia 10 tahun, mencapai Rp 2.466,96 per kilogram (kg).
Menurut Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir, “Harga TBS pada periode sebelumnya (16-29 Februari) mencapai Rp 2.410,04 per kg, dan pada periode ini terjadi kenaikan sebesar 2,36 persen pada setiap kelompok usia pohonnya.”
Muzakkir menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pada periode ini disebabkan oleh kenaikan harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Harga CPO yang terimbang mencapai Rp 11.612,54, sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang pada angka Rp 5.551,50 per kg dengan indeks K sebesar 87,62 persen.
Dia juga memaparkan rincian harga TBS selama periode 1-15 Maret 2024, dimana TBS yang dipanen dari pohon berusia 3 tahun dihargai sebesar Rp 2.175,47 per kg.
“Untuk pohon usia 4 tahun, dijual dengan harga Rp 2.324,20 per kg, 5 tahun seharga Rp 2.334,55 per kg. Selanjutnya, untuk pohon usia 6 tahun dijual seharga Rp 2.358,79 per kg,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk pohon berusia 7 tahun dijual dengan harga Rp 2.372,42 per kg, 8 tahun seharga Rp 2.390,69 per kg, dan 9 tahun seharga Rp 2.438,07 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama kebun plasma.
Kerjasama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu memastikan harga TBS petani sesuai dengan harga normal dan tidak terpengaruh oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit dapat terwujud melalui kerjasama ini. (ted)