Surabaya (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Ajakan ini sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023 yang memfokuskan pada Solusi untuk Polusi Plastik. Tema ini menegaskan bahwa polusi plastik merupakan ancaman serius yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia.
Khofifah menyampaikan, sampah plastik menjadi salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan global, terutama ketika plastik tersebut tidak dikelola dengan baik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), pada tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah, dengan sekitar 18,5 persennya merupakan sampah plastik.
“Penanganan sampah plastik harus dilakukan dalam siklus penuh, mulai dari penggunaan produk yang dapat didaur ulang dan digunakan kembali hingga mencegah pembuangannya ke laut,” jelas Khofifah.
Bahaya pembuangan sampah plastik ke laut telah diprediksi oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040, akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.
Pada pertemuan United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) di Nairobi, Kenya, pada 2 Maret 2022, 175 perwakilan dari negara-negara di seluruh dunia mendukung kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.
Resolusi yang diadopsi, dikenal sebagai Resolusi Polusi Plastik, secara spesifik membahas penanggulangan polusi plastik dari awal hingga berakhir di laut.
Khofifah menekankan bahwa upaya mengurangi sampah plastik dapat dilakukan melalui tindakan sehari-hari. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah membawa tas belanja sendiri, membawa tempat makan atau botol minum pribadi saat membeli makanan dan minuman, tidak menggunakan sedotan plastik, dan memilah sampah rumah tangga.
Beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam berbelanja. Khofifah berharap bahwa langkah ini akan diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Menurut Khofifah, tindakan kolektif dalam mengurangi sampah plastik harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Salah satu caranya adalah dengan memilah sampah menjadi organik, sampah plastik yang dapat didaur ulang seperti botol-botol, dan sampah yang tidak dapat didaur ulang.
Pengelolaan sampah plastik di masyarakat dapat dilakukan melalui program Bank Sampah. Program ini melibatkan pengumpulan sampah kering rumah tangga seperti plastik, kertas, dan kaleng, yang kemudian dikonversi menjadi uang sebagai bentuk partisipasi warga dalam pemilahan dan daur ulang sampah.
Khofifah optimis bahwa pengurangan penggunaan plastik sekali pakai akan menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia di masa depan. Dia juga melihat banyak generasi muda yang telah mengadopsi tindakan tersebut, seperti menggunakan sedotan stainless steel dan membawa botol minuman pribadi saat membeli kopi di kedai.
“Marilah kita menjaga keseimbangan kehidupan, menjaga harmoni antara manusia dan Sang Pencipta, serta menjaga harmoni antara manusia dan alam. Dengan menjaga daya dukung lingkungan, kita dapat mewujudkan harmoni antara manusia dan alam,” tutup Khofifah. (usm/hdl)