Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, PRIMA: Negara Dikendalikan Oligarki

HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, PRIMA: Negara Dikendalikan Oligarki

Ekonomi Herry Supriyatna19 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Minyak goreng dalam kemasan (foto: Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) memandang, pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang dilakukan oleh pemerintah membuktikan bahwa Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.

Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.

“Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujar Alif, Sabtu (19/3/2022).

Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 telah resmi mencabut peraturan terkait HET minyak goreng kemasan pada Rabu, (16/3/2022). Kebijakan tersebut dilakukan untuk merespon adanya kelangkaan terhadap komoditas pangan ini di lapangan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan. berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai Rp 23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter.

Baca Juga  Agar Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Kemendag Gelar Operasi Minyak Goreng

Alif mengungkapkan, kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.

Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.

“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya.

Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.

Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tutupnya. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
harga minyak goreng PRIMA

Berita Lainnya

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

15 April 2023

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah dan Lakukan Pelanggaran Terkait Verifikasi Partai Prima

20 Maret 2023

Aturan Baru Beli Minyakita dan Minyak Goreng Curah, Ada Pembatasan Perhari

14 Februari 2023
Minyak goreng

Migor Subsidi Minyakita Tembus 16 Ribu Per Liter, Disperindag DIY Siapkan Stok Tambahan

13 Februari 2023
Ganjar Pranowo

Gowes Keliling Pasar di Semarang, Ganjar Pranowo Cek Harga Minyak Goreng dan Beras

10 Februari 2023

Presiden Jokowi Minta Para Menteri Perhatikan Harga Beras dan Minyak Goreng

30 Januari 2023

Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai Rp7,68 Triliun

24 November 2022

Rencana Pemerintah Audit Perusahaan Produsen Sawit, Diyakini Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng

30 Mei 2022

Subsidi Minyak Goreng Bakal Dicabut, Ekonom: Skema Program Harus Diubah

28 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.