Jakarta (pilar.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis situs layanan informasi publik info.go.id, yang mengintegrasikan semua aplikasi pengumpulan data di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini merupakan upaya konkret dalam menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam grand launching Situs Layanan Informasi Publik info.go.id di Jakarta pada Rabu (23/8/2023), Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan pentingnya aplikasi terintegrasi ini.
Ia menyatakan bahwa dengan adanya satu aplikasi terintegrasi, pengeluaran untuk berbagai aplikasi dan pemantauan aktivitas layanan informasi publik secara nasional dapat dicapai secara lebih efisien. Tujuan utama adalah untuk memudahkan akses masyarakat atau publik dalam mendapatkan informasi.
Konsep one stop service for public information yang diusung oleh aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan akses ke berbagai informasi publik tanpa perlu mencari lokasi informasi di masing-masing badan. Menurut Menkominfo, ini mendukung hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan publik.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa dengan mendaftarkan diri sekali pada aplikasi ini, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran berulang pada berbagai aplikasi serupa di badan publik yang berbeda. Ia juga mengacu pada situs milik pemerintah Amerika Serikat sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan aplikasi info.go.id.
Meskipun begitu, Menkominfo mengingatkan bahwa sistem ini perlu terus dievaluasi dan dikembangkan seiring dengan percepatan perkembangan teknologi.
“Kami mendorong pengelola aplikasi info untuk terus belajar berinovasi dan berbenah demi perbaikan sistem ini di masa-masa yang akan datang,” kata Budi Arie Setiadi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, menambahkan bahwa aplikasi info.go.id bukan sekadar teknologi, melainkan juga merupakan komitmen Kementerian Kominfo dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang mudah dan cepat kepada masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan. Usman Kansong menekankan bahwa informasi publik yang akurat, jelas, tepat waktu, dan terintegrasi adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas.
Aplikasi info.go.id akan membantu mengatasi hambatan geografis dan memastikan informasi penting dapat diakses oleh siapa saja, di mana saja. Masyarakat juga akan mendapatkan informasi yang akurat dan terkini, termasuk berita, peraturan terbaru, acara penting, dan informasi tentang pelayanan publik di sekitar mereka.
“Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan kapan pun dibutuhkan,” kata Usman Kansong.
Dirjen IKP Kominfo berharap bahwa peluncuran aplikasi layanan informasi publik ini akan menjadi langkah maju dalam menciptakan masyarakat yang lebih terinformasi, inklusif, dan partisipatif. (hdl)