Jakarta (pilar.id) – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan bahwa platform media sosial X telah berhasil menghapus konten-konten iklan judi online yang sebelumnya menciptakan kekhawatiran di masyarakat.
“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” ujar Semuel di Jakarta. Modus operandi penyebaran iklan judi online di platform X diketahui awalnya menggunakan trik untuk mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan menyatakan bahwa kontennya adalah selain judi online.
Dengan menggunakan akun-akun premium berbayar yang memiliki centang biru, pelaku penyebar iklan judi online tersebut berhasil melancarkan aksinya.
Namun, setelah mendapat teguran dari Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X segera menanggapi dan mengambil tindakan.
Semuel menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat berkontribusi positif untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat dan produktif.
Dengan adanya pelaporan dari pengguna yang aktif, platform media sosial dapat lebih cepat menanggapi dan bahkan memutus akses terhadap konten yang dianggap bermasalah.
“(Laporan) yang teramplifikasi itu akan mengurangi masalah-masalah kejahatan dan penipuan di ruang digital,” ucap Semuel.
Sebelumnya, pada Selasa (9/1/2024), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya.
“Kementerian Kominfo memberikan peringatan kepada platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Peringatan tersebut disampaikan melalui Surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Menkominfo menegaskan bahwa seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan serupa dari Kementerian Kominfo jika terbukti memuat iklan atau konten judi online seperti yang terjadi pada platform X. (riq/hdl)