Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Pemuda Asal Wonosobo Ini Nekat jadi Jambret karena Ketagihan Judi Online

Pemuda Asal Wonosobo Ini Nekat jadi Jambret karena Ketagihan Judi Online

Hukum Anggadia Muhammad22 Februari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: Dok Humas Polri)
(foto: Dok Humas Polri)

Purworejo (pilar.id) – Seorang pemuda berinisial AN (24) asal Wonosobo terancam hukuman 5 tahun penjara setelah melakukan serangkaian penjambretan di Kabupaten Purworejo. Kepada petugas, AN mengaku jika duitnya ludes di perjudian online.

AN telah melakukan lima aksi pencurian atau penjambretan, dan pada aksi kelima di Jalan Kemiri – Wonosobo, masuk Desa Winong, ia berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas kepolisian pada Senin, 12 Februari 2024, sekitar pukul 07.15 WIB.

Korbannya adalah AMP, seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Bruno, yang tengah mengendarai sepeda motor setelah mengantar anak sekolah. Modus operandi AN adalah memepet korban dengan berpura-pura menanyakan arah jalan saat melihat dompet di dasbor korban.

“Pelaku AN langsung mengambil dompet dari dasboard dan melarikan diri. Namun, korban berhasil mengejar sambil berteriak minta tolong. Warga segera menangkap pelaku karena terjebak kemacetan dan menyerahkannya kepada pihak polisi,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo.

Hasil dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, termasuk dompet berwarna pink dan abu-abu yang berisi handphone Vivo, uang tunai, dan kartu identitas korban. Sepeda motor matic hitam kombinasi merah muda yang digunakan oleh pelaku juga disita.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, yang berarti ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat diwawancarai, AN mengakui bahwa ini adalah aksinya yang kelima dan bahwa motivasinya adalah untuk mendapatkan uang judi online.

Baca Juga  Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

“Saya melakukan penjambretan untuk mendapatkan uang judi online,” ungkap AN di hadapan petugas dan media. Sebagai buruh harian lepas, AN pernah mendapatkan kemenangan sebesar Rp 1 juta dari judi online, yang membuatnya ketagihan.

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengamankan barang bawaan mereka saat berkendara untuk mencegah tindakan kejahatan. “Kejahatan tak hanya ada niat pelaku, namun juga ada kesempatan,” tambahnya. (ang)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Judi Online Polres Purworejo

Berita Lainnya

Polri ungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Bos Judi Online di Bali, Jaringan Internasional Terkoneksi China dan Kamboja

19 Juli 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Pemerintah Siap Beri Sanksi

14 Juli 2025
dr. Lila Nurmayanti, Sp.K.J

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025
Polda Jabar tangkap dua pelaku judi online di BSD dan Cipondoh. Salah satunya promosi situs judi lewat media sosial dan gunakan rekening sewaan.

Tangkap Pengepul Rekening dan Marketing Judi Online di BSD, Polisi Temukan Barang Bukti Airsoft Gun

21 Mei 2025
PPATK peringati 23 tahun APU-PPT

PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

18 Mei 2025
Kementerian Komdigi luncurkan mobil edukasi kampanye #JudiPastiRugi di 30 kota

Komdigi Luncurkan Kampanye Keliling di 30 Kota, Perangi Bahaya Judi Online

15 Mei 2025
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji

Polri Sita Rp 61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Ada 5.000 Rekening Diblokir

2 Mei 2025
Rakornis SATGAS PASTI 2025, Perkuat Sinergi Tangani Investasi Ilegal dan Judi Online

SATGAS PASTI 2025 Perkuat Sinergi untuk Tangani Investasi Ilegal dan Judi Online

2 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.