Jakarta (pilar.id) – Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengajak masyarakat Jawa Timur untuk menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh ujaran kebencian. Hal ini penting karena ujaran kebencian dapat merusak perdamaian, kerukunan, dan pembangunan.
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (18/6/2023), Khofifah menyatakan, “Ujaran kebencian, atau biasa disebut hate speech, sangat berbahaya jika dibiarkan, karena dapat mengganggu persaudaraan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan dan menangkalnya. Ujaran kebencian dapat menjadi pemicu konflik dan ketegangan, pelanggaran hak asasi manusia dalam skala kecil hingga luas.”
Ajakan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang jatuh pada tanggal 18 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini secara resmi ditetapkan melalui Resolusi A/RES/75/309 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dan instansi vertikal lainnya, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk menginisiasi acara yang mempromosikan strategi mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian.
Mengingat batasan yang semakin tak terbatas di media sosial, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mengendalikan ujaran kebencian agar tidak mengganggu persaudaraan dan persatuan. Sebaliknya, kita perlu membangun suasana yang kondusif dan saling menghormati perbedaan.
Khofifah menekankan bahwa ujaran kebencian yang beredar di berbagai media, terutama media sosial, menyebar seperti gelombang yang tak pernah berhenti. Ujaran kebencian dapat menyasar individu maupun institusi tanpa memandang usia atau status sosial.
Oleh karena itu, kita semua memiliki peran penting dalam mencegah dan melawan ujaran kebencian dengan berbagai upaya yang tersedia.
Gubernur Khofifah melanjutkan bahwa PBB telah memberikan enam langkah untuk menghadapi ujaran kebencian. Pertama, kita harus meluangkan waktu sejenak sebelum membagikan konten daring secara bertanggung jawab.
Kedua, kita harus memeriksa fakta dengan memverifikasi konten yang kita temui dan menelusuri sumber berita sebelum membagikannya kepada orang lain.
Langkah ketiga adalah mendidik, yakni meningkatkan kesadaran tentang masalah ujaran kebencian baik dalam lingkup daring maupun luring, serta mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan menyebarkan narasi positif.
Keempat, kita harus mengkritisi konten kebencian dengan pesan positif yang menekankan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran untuk membela mereka yang menjadi sasaran ujaran kebencian.
Langkah kelima adalah memberikan dukungan dan solidaritas kepada mereka yang menjadi sasaran ujaran kebencian, serta menunjukkan bahwa menolak kebencian adalah tanggung jawab setiap individu.
Langkah terakhir adalah melapor, dengan mempelajari pedoman dan tips yang diberikan oleh platform media sosial untuk melindungi pengguna dari pelecehan dan ujaran kebencian, termasuk memanfaatkan fitur pelaporan yang disediakan oleh masing-masing platform media sosial.
Khofifah menekankan bahwa dengan upaya memitigasi penyebaran dan maraknya ujaran kebencian berdasarkan langkah-langkah yang diusulkan oleh PBB, kita dapat menciptakan lingkungan online dan offline yang penuh kesejukan dan kedamaian.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan bersama, Provinsi Jawa Timur telah mencapai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebesar 77,8 persen pada tahun 2021. Capaian ini lebih tinggi daripada Indeks KUB nasional yang hanya mencapai 72,9 persen.
Khofifah menyebut hal ini sebagai contoh bagaimana saling membangun saling menghormati. Mutual respect sangat diperlukan untuk menjalin kepercayaan satu sama lain.
Menurutnya, dalam menghadapi beragam tantangan pembangunan saat ini, dibutuhkan kebersamaan yang kuat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dan bebas dari ujaran kebencian di ruang publik sangatlah penting.
Khofifah mengimbau agar informasi mengenai pola komunikasi yang santun dan bertanggung jawab di ruang publik terus disosialisasikan kepada masyarakat secara kontinu.
Terakhir, Khofifah menekankan bahwa dalam upaya menekan maraknya ujaran kebencian, penting untuk menyusun langkah-langkah edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas. Hal ini dapat dilakukan dengan menyebarkan informasi yang baik dan benar baik secara daring maupun luring.
“Mari kita bersama-sama menekan penyebaran ujaran kebencian baik secara online maupun offline. Seiring dengan menuju tahun politik, masyarakat harus menjadi lebih jeli, teliti, dan cerdas. Pastikan apa yang kita lakukan selaras dengan upaya membangun hidup yang rukun, saling menghormati, dan saling menghargai antara sesama,” pungkas Gubernur Khofifah. (hdl)