Jakarta (pilar.id) – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan, pemanggilan jajaran petinggi Polri mulai dari kapolda hingga kapolres, ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) siang, jangan cuma jadi ajang seremonial.
“Kita tunggu apa langkah-langkah konkrit Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan nanti. Harapan kita tentu tak sekedar seremonial saja, tetapi benar-benar langkah yang diharapkan publik,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Kendari demikian, Bambang menilai, pemanggilan petinggi Polri adalah jawaban dari Jokowi atas buruknya citra Polri di mata publik belakangan ini.
Pasalnya, paling tidak ada dua persoalan besar yang membuat citra Polri buruk akhir-akhir ini, yaitu kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
“Apa yang dilakukan Presiden hari ini adalah jawabannya (citra buruk Polri),” tegasnya.
Pemanggilan petinggi Polri tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR). Informasi ini dibenarkan oleh Jokowi. Namun, ia enggan membahasnya lebih jauh dan meminta untuk awal media mendengarkan dan menyimaknya hari ini.
“Besok (hari ini) didengarkanlah,” kata Jokowi seperti disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Dari surat telegram diketahui panggilan kepada jajaran Polri itu berdasar pertemuan lewat zoom meeting pada Rabu (12/10/2022).
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres (Heru Budi Hartono) terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” demikian isi surat telegram tersebut.
Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan hari ini pukul 14.00 WIB. Pada TR tersebut tertuang panggilan ini ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut juga tertulis bahwasannya Polri yang datang diharuskan memakai seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat. Para yang terundang pun dilarang membawa handphone dan hanya boleh membawa alat tulis.
“Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen.”
Peserta yang hadir pun diutus untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
“Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud.” (her/din)